NasionalSulawesi

‘Ganti’ Tilang dengan Elus Dada, Oknum Polisi di Makassar Dilaporkan ke Propam

BeritaNasional.ID — MAKASSAR –  Perempuan AN (14 tahun) didampingi keluarganya melaporkan seorang oknum polisi ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Makassar atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kejadian itu bermula saat Perempuan AN bersama dua rekannya berboncengan sepeda motor di sekitaran Maricayya, Kecamatan Makassar, Jumat, (19/5/2017) sekira pukul 14.00 Wita.

Ketiganya terjaring operasi penertiban lalu lintas yang digelar jajaran Polsek Makassar.

Lantaran berboncengan tiga, korban pun akhirnya ditahan. Sementara dua teman korban dibiarkan pulang oleh oknum polisi.

Korban kemudian digelandang oknum polisi itu dengan berboncengan sepeda motor ke sebuah gang (lorong) tak jauh dari lokasi sweeping.

Di lokasi tersebut, korban mengaku diraba di bagian dada dan kemaluan. Menolak diperlakukan tidak senonoh, korban kemudian kabur dan melaporkan hal yang dialaminya kepada pihak keluarga.

“Temanku disuruh pulang pak terus saya dibawa ke lorong. Saya kira mau ditilang ternyata dia (oknum polisi) malah pegang-pegang,” beber AN.

Unit Propam yang hendak menjemput paksa oknum yang tinggal di Aspol Toddopuli tersebut gagal, lantaran oknum polisi yang dimaksud dilaporkan telah kabur.

Sekedar dibketahui korban adalah warga yang tinggal di salah satu lorong di Jl Kerung- Kerung Makassar, tak jauh dari Mapolsek Makassar, tempat okmum tersebut bekerja.
(sumber ://makassartoday.com)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button