AdvedtorialDaerahDPRD WAJORagamSulawesiWajo

Gelar Rapat Paripurna, Dewan Kabupaten Wajo Bahas 4 Ranperda Sekaligus

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Wajo laksanakan Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Kabupaten Wajo sebagai Rapat Paripurna ke XVII masa persidangan ke III tahun sidang 2018 – 2019 di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Jum’at (16/08/2019).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Wajo membahas empat sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Wajo tahun 2019.

Dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo masing-masing tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Pembinaan Kelembagaan Petani, Penyelenggaraan Jalan Daerah dan Kepemudaan.

Selanjutnya agenda kedua permintaan persetujuan dari anggota Dewan secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo Rahman Rahim dalam laporannya menyatakan memperhatikan tanggapan saran pada rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Wajo, terhadap penyelesaian pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah tentang Perubahan APBD tahun 2019 dan setelah melalui penjelasan perbaikan serta penyempurnaan dalam rapat badan anggaran dan disimpulkan sebagai berikut.

Berdasarkan penjelasan TAPD  terhadap perbedaan komposisi APBD tahun 2019 dalam Ranperda dan dokumen perubahan APBD tahun 2019 nya penjelasan Bupati terhadap nota keuangan APBD tahun 2019, maka untuk itu disepakati bahwa komposisi  perubahan tahun ini diskusikan dengan hasil akhir pembahasan APBD perubahan tahun 2019.

Selanjutnya diwajibkan kepada TAPD untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap dokumen APBD perubahan yang telah disampaikan sebelumnya kepada DPRD dan menyerahkan kepada Ketua DPRD selaku Ketua badan anggaran DPRD bahwa hasil penyempurnaan dokumen Ranperda tersebut merupakan bahan yang digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi rancangan APBD perubahan tahun 2019 kepada Gubernur.

“Mekanisme penyusunan APBD berdasarkan Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019 dan diharapkan dalam penyusunan APBD lebih cermat, teliti serta dikaji agar pengalokasian anggaran di tahun selanjutnya tidak terjadi kondisi APBD seperti tahun 2018,” jelas Rahman Rahim

Sementara Bupati Wajo  Amran Mahmud dalam penyampaian pendapat akhirnya, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat atas terselenggaranya rapat paripurna terbuka ini, sebagai rangkaian rapat pimpinan Paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo.

“Saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah menyampaikan, terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas segala perhatian, kerja keras dan kerja sama yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019, dan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2020,”ucapnya.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button