Hukum & Kriminal

Habib Bahar Jalani Sidang Perdana

BeritaNasional.ID Bandung – Terdakwa kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pengacara Habib Bahar Ki Agus M Choiri mengatakan jika kliennya siap menjalani sidang perdana tersebut.

“Sudah siap. Beliau sudah siap,” ujar salah satu pengacara Bahar, Ki Agus M Choiri, saat tiba di PN Bandung, Kamis (28/2/2019) pagi.

Bahar yang mengenakan gamis dan kopiah putih lebih banyak diam sambil duduk menunggu dimulainya sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja ini.

Kami dengarkan Dakwaan jaksa terlebih dahulu,” Ki Agus menjelaskan.

Sejumlah aparat polisi berpakaian lengkap berjaga-jaga di dalam maupun di luar pengadilan. Massa pendukung Bahar sudah memenuhi jalan di depan gedung pengadilan. Mereka berorasi di atas mobil komando dan sesekali berteriak minta Bahar dibebaskan.

“Bebaskan Habib Bahar, bebaskan Habib Bahar,” teriak massa.

Panitera Muda PN Bandung Deni Saptana sempat mengungkapkan, sidang perdana Bahar digelar di PN Bandung. Namun untuk selanjutkan bakal dilangsungkan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung.

“Sidang perdana bakal digelar di ruang sidang utama PN Bandung,” ujar Deni beberapa waktu lalu.

Pemindahan ini karena faktor keamanan. PN Bandung sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk mengantisipasi kedatangan massa pendukung Bahar saat persidangan.

Perpusda Kota Bandung pernah digunakan untuk sidang Buni Yani dalam kasus pemotongan video penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Diketahui, Bahar bin Smith didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Polisi menjeratnya dengan pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button