Ragam

Halal Bi Halal Gencar Menggugat sebagai Refleksi Perjuangan Warga Menolak Penghilangan Nama Kota Caruban

BeritaNasional.ID. MADIUN — Gerakan Caruban Menggugat (Gencar Menggugat) adalah Sebuah kelompok masyarakat yang tergerak hati untuk menyelamatkan sejarah Kota Caruban. Hari Minggu (16/7) kemarin menyelenggarakan Halal Bi Halal (HBH) di Balai desa Purwosari, Caruban. Kegiatan tersebut sebagai refleksi perjuangan dan bentuk syukur atas dilaluinya berpuasa sebulan penuh serta melaporkan kepada seluruh masyarakat tentang apa saja yang sudah dilakukan oleh Gencar Menggugat dalam berjuang mengawal dan meraih kembali nama Kota Caruban sebagai Nama Ibu Kota Kabupaten Madiun.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) HBH, Ivan Nurcahyo, membuka acara sekaligus menjelaskan beberapa tahapan yang sudah dikerjakan oleh Gencar Menggugat, mulai dari awal terbentuknya Gerakan, hingga HBH diadakan.

“Gencar Menggugat adalah rumah aspirasi bagi masyarakat yang peduli atas dihilangkannya nama Kota Caruban di beberapa fasilitas umum, kemudian kami berkumpul, berdiskusi dan mencoba menyelamatkan Caruban dari segi sejarah”, Jelas Panpel HBH.

Dijelaskan pula  sebagai penyulut reaksi pertama kali masyarakat adalah diturunkannya tulisan nama Kota Caruban pada gerbang pintu masuk dan diganti dengan nama Kota Mejayan. Yang kemudian beberapa orang merasa tergugah ingin mengembalikan nama kota Caruban dan bersatu dalam gerakan ini.

“Jika Pemkab Madiun tidak mengganti papan nama menjadi Kota Mejayan, kita semua tidak akan pernah tahu betapa kayanya sejarah Kota Caruban, inilah hikmah yang bisa kita ambil dari kejadian ini”, pungkas Ivan Nurcahyo.

Sementara itu beberapa tokoh masyarakat yang hadir juga diberi kehormatan untuk menyampaikan pandangan terkait dengan bergantinya nama kota. Sebut saja Mbah Kaji Bandi, beliau masuk dan menjadi penduduk kota Caruban dari tahun 1966 hingga sekarang. Laki-laki yang dulunya berprofesi sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Madiun ini, dengan lantang menolak jika Caruban diganti. Beliau merasa geram ketika Caruban dirubah, alasan pemkab, Caruban tidak adanya titik ordinat tidak bisa diterima olehya, karena lebih dari itu sejarah Caruban sudah melekat pada dirinya sejak pertama hingga hari ini.

“Di belakang, Saya tadi sudah bilang dan berpesan kepada Ketua Umum Gencar, selain harus diraih kembali namanya, Caruban sendiri layak menjadi kota budaya, karena saya juga merekam waktu itu ada Dongkrek yang asli Mejayan dan ada satu gedung di dekat SMP 2 Caruban (SMPN 2 Mejayan, sekarang) dijadikan tempat berkumpul dan berdiskusi bagi para seniman yang ingin mementaskan karyanya di luar kota”, Jelas Pria yang telah menetap di caruban dalam kurun waktu 33 tahun terakhir, dengan suara keras dan semangat beliau di hadapan tamu yang hadir dalam HBH Gencar Menggugat.

Selain itu, Tokoh Masyarakat yang datang adalah K.H. Mukharmaini Ichsan. Beliau menjelaskan tentang makna Halal Bi Halal, yang mana adanya Halal Bi Halal sudah ada sejak dulu . “Halal Bi Halal adalah buah dari kebudayaan dan keberagaman yang ada di Indonesia”, jelas beliau. Dicontohkan olehnya, dalam merayakan hari Raya Idul Fitri ada satu makanan yang tidak boleh ditinggalkan, yaitu Kupat. Menurutnya, filosofi dan arti dari nama Kupat adalah “Ngaku Lepat” (Mengaku Salah).

“Maka dari itu, saya berpesan kepada seluruh masyarakat yang tergabung dalam Gencar ini agar bisa saling bertukar pengetahuan dan mawas diri, kenapa? Karena sangat penting demi perjuangan kawan-kawan ke depan.”, tambahnya.

Dalam sambutannya, Tokoh masayarakat yang juga sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Madiun ini juga bertanya tentang apa sih kelebihannya jika Caruban berganti nama, toh biaya untuk itu juga besar.

“Kita harus mempertahankan hal-hal yang lama, mampu mengadakan inovasi baru dan merubah menjadi lebih baik. Saya harap Gencar bisa memperjuangkan dalam mempertahankan nama kota Caruban tanpa mencari-cari kesalahan siapapun, tapi ikut mencari solusi dalam proses pengembalian Nama Kota Caruban tersebut” tambah beliau.

Tema Caruban Kota Budaya ini salah satunya yang harus diraih demi kelestarian keberagaman dan sejarah yang sudah ada dari dulu.

“Niatnya mempertahankan budaya, tradisi, sejarah hingga pengembalian nama kota, Caruban bisa dikatakan miniaturnya indonesia, karena kota kecil ini berisi beragam kelompok, etnis, agama bersatu dengan kerukunanan yang dijaga”, pungkas K.H Mukharomaini Ichsan.

Sebagai rumah perjuangan rakyat dalam pengembalian nama Kota Caruban, Gencar menggugat ini bukan gerakan politik, dan tidak berafiliasi dengan partai ataupun kendaraan politik lainnya.

“Gerakan kami murni dari masyarakat Caruban, bukan dari gerakan politik, silakan diingatkan dan nasehati kami, apabila dalam langkah yang kami lakukan mengganggu masyarakat Caruban”, Jelas Firdaus Anderson (Ketua Umum Gencar Menggugat). Firdaus juga mengatakan bahwa Gencar sudah melakukan beberapa langkah, terkait pengembalian nama Kota Caruban yang tertuang dalam PP No 52 tahun 2010 yaitu Menggelar Sarasehan, Audiensi dengan Pemkab Madiun, Konsultasi dengan Kemendagri dan Pemkab Madiun akan membuat Legal Opinion (LO) dibantu Tim dari UGM bersama-sama dengan perwakilan dari Gencar Menggugat.

Budaya kebersamaan dan swadaya antar anggota adalah kekuatan Gencar selama ini, termasuk pemilik wilayah yang dijadikan lokasi terselenggaranya HBH tahun 2017 ini. Purnomo, Kepala Desa Purwosari, Caruban, merasa berterima kasih diberi kehormatan atas ditunjuknya Desa Purwosari sebagai tempat dilaksanakannya HBH ini.

“Saya merasa berterima kasih dan mohon maaf kami haturkan kepada para anggota Gencar serta undangan yang hadir, apabila ada kekurangan kami dalam mensukseskan Halal Bi Halal ini, Kami mendukung penuh perjuangan kawan-kawan Gencar Menggugat untuk menyelamatkan sejarah dan mengembalikan Caruban sebagai Ibu Kota Kabupaten Madiun”, Jelasnya.

Diakhir acara Halal Bi Halal Gencar Menggugat ini, secara simbolis diberikan pula buku berjudul “Anda Jago Kandang, Atau Kelas Dunia?” Karya penulis yang asli Wong Caruban, Iwan Supriyono kepada Ketua Gencar Menggugat

(Saris D. Pamungki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button