Sulawesi

Imam Suyudi Tekankan Pentingnya Upaya Progresif dan Masif Pemberantasan Narkoba di Lapas/Rutan

Beritanasional.Id-Makassar — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Imam Suyudi langsung menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tanggal 4 Februari 2019.

Dalam arahannya kepada seluruh kepala UPT pada Minggu (5/2/) siang, Imam Suyudi menekankan pentingnya segera melaksanakan 13 (tiga belas) poin didalam SE terkait upaya progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lapas/Rutan/Cab. Rutan sesuai hasil rakor BNN dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Surat edaran dari Dirjenpas dimaksud agar dipelajari, dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam penanganan serius terhadap peredaran narkoba di lapas dan rutan” tegas Imam Suyudi.

Dalam lampiran SE tersebut terdapat target capaian langkah-langkah progresif dan serius dalam pemberantasan narkoba di Lapas/LPKA/Rutan/Cabang Rutan yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dalam kegiatan mingguan yang disebut dengan “Prime Action Tahun 2019” yang salah satu kegiatannya adalah melakukan pemeriksaan secara rutin dan insidental terhadap ruang-ruang kerja petugas dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan ruangan dan barang yang terkait dengan kewenangannya. *)

*) Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button