AdvedtorialDaerahPemkab SidrapSidrapSulawesi

Instansi Pemerintah Dituntut Beri Pelayanan Publik yang Inovatif

BeritaNasional. ID, Sidrap—Kompetisi inovasi tahun 2019 dan Bimtek penyusunan proposal inovasi yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabupaten Sidrap di Aula SKPD Sidrap Sulawesi Selatan, Kamis (04/04/2019)

Diketahui dalam kegiatan Bimtek itu diikuti para Kepala SKPD, Kabag, Camat, Kepala Puskesmas dan BUMD

Bupati Sidrap Melalui Andi Faisal selaku Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap, menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan fungsi Instansi pemerintah, baik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun yang sifatnya administratif, agar kualitas pelayanan itu bisa maksimal, setiap instansi dituntut mengembangkan inovasi.

“Diharapkan muncul gagasan, ide-ide kreatif, orisinil maupun modifikasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan instansi pemerintah,”ungkap Andi Faisal

Lanjut Andi Faisal saat mewakili Bupati Sidrap H. Dollah Mando saat membuka Sosialisasi mendorong Inovasi setiap Instansi pemerintah.

“Ini bagian dari gerakan ‘One Agency One Inovation’ artinya satu instansi mengembangkan paling tidak satu inovasi setiap tahunnya,”terang A. Faisal.

Sementara itu, pemateri sosialisasi, Andi Mirna Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi dan Tatalaksana Pemprov Sulsel mengingatkan, masing-masing SKPD dan unit pelayanan dalam menyusun proposal inovasi, harus dengan kriteria yang ditentukan Kemenpan RB.

“Kriterianya mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan dan memenuhi nilai-nilai kepatuhan serta dapat dipertanggungjawabkan
hasilnya oleh masyarakat luas” urai Andi Mirna

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button