Nasional

IPW Minta Kapolri Copot Kasat Brimob dan Kapolda Sultra

Buntut Aksi Penyerangan dan Perusakan Rumah Nenek Yudahusna di Kota Kendari

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Korps Brimob dan Kapolda Sultra harus meminta maaf dan mengganti semua kerusakan rumah nenek Yudahusna (68), di JL Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Karena aksi perusakan rumah nenek Yudahusna yang dilakukan 40 anggota Brimob itu adalah bentuk arogansi dan premanisme yang luar biasa, dan dilakukan aparatur keamanan negara menjelang Pilpres 2019.

Indonesia Police Watch (IPW) melalui Ketua Presidiumnya, Neta S Pane, mengecam keras aksi perusakan yang dilakukan 40 anggota Brimob terhadap rumah seorang nenek itu.

“Apa pun alasannya, aksi ini tidak bisa ditolerir. Sebab amuk 40 anggota Brimob itu tidak hanya membuat nenek Yudahusa dan cucunya ketakutan, tapi aksi itu menjadi teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari. Aksi itu menunjukkan bahwa ke 40 anggota Brimob ini tidak terkendali dan tidak bisa mengendalikan diri. Padahal menjelang Pilpes 2019, Polri selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar kamtibmas menjelang Pilpres 2019 kondusif,” seru Neta S Pane, sebagaimana siaran pers yang dia kirim ke media ini, Senin (8/4/19) pagi.

Menurut Pane, panggilan akrab Ketua IPW ini, nyatanya justru Polri sendiri yang tidak bisa mengendalikan anggotanya hingga 40 Brimob mengamuk dan merusak rumah nenek Yudahusa. Bagaimana pun ulah 40 anggota Brimob ini total bisa dibiarkan.

“IPW mendesak ke 40 anggota Brimob itu harus segera ditindak tegas. Selain itu Kasat Brimob Polda Sultra dan Kapolda Sultra harus segera dicopot dari jabatannya. Sebab amuk 40 Brimob itu nyata nyata menunjukkan bahwa Kasat Brimob maupun Kapolda Sultra tidak punya wibawa dan tidak bisa mengendalikan anak buahnya, hingga 40 anggota Brimob itu tanpa rasa salah nekad mengamuk membuat ketakutan masyarakat menjelang Pilpres 2019,” sergahnya.

Jika tindakan tegas tidak segera dilakukan Mabes Polri, lanjut Pane, dikhawatirkan kasus Kendari ini akan menjadi preseden buruk. Bakal muncul berbagai ulah oknum aparatur keamanan yang justru mengganggu keamanan masyarakat menjelang Pilpres 2019.

“Kapoldanya tidak punya wibawa dan tidak punya kemampuan mengendalikan ulah anak buahnya,” lontar Pane.

Diketahui, kasus amuk 40 Brimob ini terjadi pada Minggu 7 April 2019 malam. Saat itu nenek Yudahusna tengah tertidur pulas bersama delapan cucunya. Mereka terbangun karena rumahnya diserang dan diobrak-abrik 40 anggota Brimob yang menuduh pelaku pemukulan terhadap temannya bersembunyi di rumah korban.

Aksi salah sasaran 40 Brimob ini, kata Pane, menunjukan arogansi dan premanisme yang masih sangat kental bercokol di korps bhayangkara itu. Kentalnya arogansi itu membuat mereka sebagai aparatur penegak hukum justru tidak patuh hukum. Hal ini diperparah lagi akibat tidak adanya wibawa Kasat Brimob dan Kapolda Sultra sehingga ke 40 Brimob itu bisa bertindak semena mena tanpa takut dengan tindakan tegas pimpinannya. (Alif HW)

Caption : Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button