Daerah

Kades Lemahbang Dewo Rogojampi ‘Wanprestasi’ Lagi

Pertanggungjawaban Uang DD Akhir Maret 2019 Tak Dipenuhi

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Kepala Desa Lemahbang Dewo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, H Agus Iswanto Prihadi, wanprestasi lagi. Hal ini terkait kesanggupan penyelesaian tanggungan Dana Desa (DD) pada akhir bulan Maret 2019, yang diduga dia salahgunakan ternyata tidak dipenuhi.

Janji pengembalian uang DD sebesar kurang lebih 300 juta tersebut sebelumnya dia buat secara tertulis dihadapan Camat Rogojampi Nanik Machrufi dan Ketua BPD Abdurrahman serta disaksikan beberapa perangkat desa, pada (11/3/19) lalu, bertempat dikantor Camat Rogojampi.

Hal ini terkuak saat digelar Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan (LPJRP), pada Sabtu (30/3/19) malam, dengan agenda meminta pertanggungjawaban Kepala Desa Lemahbang Dewo atas penyalahgunaan anggaran DD tahun 2018, di aula kantor desa setempat.

Pantauan media ini, Kades Agus Iswanto Prihadi menyatakan masih sanggup untuk mengembalikan dana yang dia pakai bersama bendahara desa Eko. “Ini akan saya bicarakan sendiri secara pribadi dengan bendahara saya. Karena sebagai penanggungjawab atas penggunaan anggaran desa, kekurangan dana kurang lebih sekitar Rp 275 juta, bagaimanapun caranya akan saya upayakan,” katanya.

Ketua BPD Lemahbang Dewo yang akrab dipanggil Gus Dur mengatakan, karena ini merupakan peraturan desa, maka nanti akan diumumkan secara terbuka. Apakah itu yang bersifat baik maupun hal hal yang kurang baik, sebagai bahan informasi serta laporan pemerintah desa kepada masyarakat.

“Saya sebagai Ketua BPD bersama seluruh pengurus dan anggota meminta komitment Pak Kades, kalau memang masih siap bekerja, tolong nyatakan kesanggupan atau jika tidak, silahkan menyatakan mengundurkan diri. Karena saat ini, masih ada 6 bulan kedepan hingga 9 Oktober 2019 untuk menyelesaikan masa jabatan,” tegas Gus Dur.

Sedangkan Aris Karyono, pengurus BPD yang menjabat sebagai Kabid Desa turut meminta kepada kepala desa supaya berdinas dan sering ngantor. Mengingat banyaknya masyarakat yang membutuhkan pelayanan supaya lancar dan tidak timbul kejengkelan baik dari masyarakat sendiri maupun dari lembaga terkait lainnya.

“Kondisi ini harus saya informasikan, karena realita di lapangan seperti itu adanya,” tandas Aris, yang juga pemilik Warung si Manis di Dusun Krajan Desa Lemahbang Dewo ini.

Sementara Kades Agus Iswanto Prihadi, seusai rapat bersama BPD, dikonfirmasi mengenai opsi kesanggupannya untuk menyelesaikan masa jabatannya atau memilih mengundurkan diri, mengaku masih sanggup meneruskan masa jabatannya sampai 6 bulan mendatang.

“Akan saya selesaikan tugas dan masa jabatan hingga 9 Oktober 2019. Karena ada yang masih akan saya kerjakan,” jawabnya pendek. (Apong/Jumaat)

Caption : Situasi rapat yang digelar BPD terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD tahun 2018 oleh Kades Lemahbang Dewo, Sabtu (30/3/19) malam.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button