Sulawesi

Kakanwil Kemenkumham Sulsel ikut pembahasan RUU Pemasyarakatan bersama Komisi lll DPR-RI

Beritanasional.Id-Makassar — Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Erna Suryani Ranik melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan yang melibatkan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel, Polda Sulsel, Kejati Sulsel, Pengadilan Tinggi Sulsel beserta perwakilan akademisi perguruan tinggi pada Kunjungan Kerja Spesifik Masa Persidangan V Selasa (18/6) bertempat di Hotel Rinra Makassar.

Melalui pertemuan ini Erna berharap agar RUU Pemasyarakatan dapat segera dirampungkan, dengan meminta sejumlah instansi yang terkait di dalamnya untuk memberikan masukan termasuk dari akademisi.

“Salah satu fokus kami adalah dapat merampungkan RUU pemasyarakatan ini dalam masa periode 2014-2019 supaya tidak menjadi beban pada periode selanjutnya,” ujar Erma.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Priyadi, menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Sulawesi Selatan.

“Situasi dan kondisi di Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel sangat over, dimana dari 5.773 kapasitas yang ada dihuni oleh 11.026 orang warga binaan sehingga hampir 100 persen mengalami over kapasitas. Kondisi tersebut secara tidak langsung melanggar sejumlah hak-hak dasar warga binaan” ujar Priyadi.

Selain itu Priyadi berharap agar dalam RUU Pemasyarakatan juga memungkinkan kerja sama dalam sistem peradilan pidana yang saling terintegrasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. (humas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button