Hukum & Kriminal

Karena Sabu Oknum Polisi Diamankan Dirt Narkoba Polda Sulbar

Selain Pidana ID Terancam Pemecatan Dengan Tidak Hormat

Berita Nasional.ID .Mamuju Sulbar — ID oknum anggota Polres Mamuju Utara kab Pasangkayu terpaksa diamankan oleh Dirt Narkoba Polda Sulbar karena diduga merupakan pelaku penggunaan Narkoba jenis shabu , hal tersebut disampaikan oleh Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Budi Sartono , SIK.M.Si didampingi Kabid Humas Polda Sulbar AKBP.Hj.Mashura .SH kepada media cetak , online dan elektronik saat Komferensi Pers , Rabu (16/1) di Meering Room Ditnarkoba Polda Sulbar .

         Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj               Mashura memperlihatkan BB pecahan                                     Rupiah

Penangkapan ID yang merupakan BA Siwas Polres Mamuju Utara dilakukan dikamar kostnya jalan Fatmawati Kel.Pasangkayu kec Pasangkayu Kab Pasangkayu pada hari Selasa (15/1) , dari hasil penangkapan BB berhasil diamankan berupa 1 sachet plastik sedang berisi kristal bening diduga shabu , 11 sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga shabu , 1 clips sachet plastik kosong , satu set alat hisap shabu yang terbuat dari botol kaca , 3 pipet kaca berisi kristal bening yang diduga shabu , 2 potongan pipet plastik , 2 pcs korek yang dilengkapi dengan sumbu , 1 pcs plastik warna Merah , 1 wadah plastik warna Hitam , 1 dompet warna Hitam dan Coklat , uang tunai Rp.4.500.000 , 1 unit Hp merek Nokia dan Oppo serta 1 pcs KTP . Jelas Dirk Narkoba Polda Sulbar . Jelas Budi .

Setelah dilakukan pengembangan pelaku tidak hanya sebagai pengguna tapi juga sebagai pengedar , atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 144 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara , selain itu pelaku juga akan diproses dengan kode etik profesi dengan ancaman PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat ) terang Budi . Lebih lanjut Budi mengatakan kita telah berkomitmen demi memberantas peredaran Narkoba di Sulawesi Barat , siapapun pelakunya baik dari masyarakat sipil ataupun anggota Polri sendiri maka akan diproses secara profesional dan tuntas .

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Sulbar.AKBP .Hj Mashura mengatakan Polri tidak akan tebang pilih dalam memberantas para pelaku Narkoba demi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif ” kita tak pandang bulu baik sipil maupun anggota maka kita akan proses dengan tegas , jelas kabid Humas dengan tegas .

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button