Megapolitan

Kembali Terlibat Narkoba, Jupiter Fortisimo Ditangkap

BeritaNasional.ID Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis pria bernama Jupiter Fourtissimo terkait penyalahgunaan narkotika.

Ketika dikonfirmasi wartawan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono membenarkan hal ini.

“Iya (Amankan Jupiter) betul,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Argo menjelaskan jika penangkapan terhadap Jupiter dilakukan di sebuah rumahj kos di Jakarta Barat. Jupiter sendiri ditangkap bersama temannya.

“Berdua, ditangkap di sebuah kosan, Jakarta Barat, nanti kita cek lagi yah,” ujarnya.

Argo menambahkan jika Jupiter ditangkap bersama dengan barang bukti Sabu seberat 0,25 gram, cangklong dan alat hisap.

“0,25 gram sabu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Jupiter pernah diamankan oleh jajaran Polsek Taman Sari Jakarta Barat atas kasus serupa. Jupiter ditangkap pada hari Selasa (10/5/2016) laly pukul 1 dini hari di salah satu tempat karaoke di Lokasari.

Dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button