Nasional

Ketua DPR Desak Kemenkominfo Bisa Menghentikan Ujaran Kebencian Di Medsos

BeritaNasional.ID Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian‎ Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar lebih serius dalam menghentikan penyebaran ujaran kebencian serta radikalisme.

Baginya, kementerian pimpinan Rudiantara itu harus memperkuat monitoring dan pemblokiran terhadap situs-situs dan media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) maupun paham radikal.

“Serta mengungkap dan menindak admin dari situs-situs dan media sosial tersebut,” katanya, Kamis (17/5/2018).

Bamsoet juga mengingatkan soal belum ada mekanisme yang jelas dalam memantau kegiatan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada saat ini. Pemantauan makin mendesak seiring meningkatnya ancaman kelompok ormas yang mungkin terafiliasi radikalisme.

Sejauh ini, baru 375 Ormas terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, 83 Ormas luar negeri terdaftar di Kementerian Luar Negeri, dan 324.482 Ormas terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Bamsoet meminta sejumlah komisi di DPR agar mendorong kementerian lembaga terkait memperjelas pemantauan ormas itu. Lembaga dimaksud seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kemendagri, Kepolisian, Kemenkumham, dan Kemenkominfo.

“Untuk melakukan koordinasi dan kajian terpadu guna memonitor Ormas yang tercatat, agar dapat dipastikan ormas-ormas tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip yang dijamin dalam konstitusi,” ujar Bamsoet.

Ia berharap ada koordinasi lebih kuat di aparat intelijen untuk melakukan pendeteksian dini terhadap pergerakan ormas berpaham radikalisme dan intoleransi. Juga terhadap ormas yang berpotensi terkait gangguan terhadap isu SARA.

Secara khusus, dia juga meminta TNI untuk menjaga ideologi dan keutuhan NKRI terhadap infiltrasi budaya luar dan paham ideologi asing seperti ISIS. Kerja itu harus dilakukan seiring dengan kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dalam mengantisipasi dan mengidentifikasi pergerakan serta ancaman terorisme. (dki1/bams)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button