ACEHDaerahPemkab SidrapPolitik

KIP Aceh Tetapkan Nama Anggota DPRA periode 2019-2024, Siapa Saja Mereka ?

Beritanasional.id, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) /KPUD Provinsi Aceh, Jumat malam (23/8/19) menetapkan 81 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui rapat pleno yang di pimpin oleh wakil Ketua Komisoner KIP Aceh, Tharmizi, di Hotel Hermes, di Banda Aceh.

Berikut nama-nama Anggota DPR Aceh 2019-2024 terpilih pada pemilu 17 April 2019 untuk Daerah Pemilihan 1 meliputi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang 11 kursi, yakni Saifuddin Yahya (Partai Aceh), Muchlis Zulkifli (PAN), HT Ibrahim (Partai Demokrat), Irawan Abdullah (PKS), Abdurrahman Ahmad (Gerindra), Azhar Mj Roment (Partai Daerah Aceh), Ansari Muhammad (Golkar), Sulaiman (Partai Aceh), Teuku Irwan Djohan (Partai Nasdem), Darwati A Gani (Partai Nanggroe Aceh), dan Tezar Azwar (PAN).

Daerah Pemilihan 2 meliputi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya dengan sembilan kursi DPR Aceh, yakni Anwar (Partai Aceh), Khairil Syahrial (Gerindra), Dalimi (Partai Demokrat), Dahlan Jamaluddin (Partai Aceh), M Rizal Falevi Kirani (Partai Nangroe Aceh), Hj Nurlelawati (Golkar), Wahyu Wahab Usman (Partai Daerah Aceh), Ihsanuddin (PPP), dan Kartini Ibrahim (Gerindra).

Daerah Pemilihan 3 dengan tujuh kursi meliputi Kabupaten Bireuen, yakni Zulfadli (Partai Aceh), Samsul Bahri (Partai Nanggroe Aceh), Ilham Akbar (Golkar), Amiruddin Idris (PPP), Purnama Setia Budi (PKS). Khalili (Partai Aceh), dan Tgk Haidar (Partai Nanggroe Aceh).

Daerah Pemilihan 4 dengan 6 kursi DPR Aceh meliputi Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, yakni Salihin (PKB), Alaidin Abu Abbas (Partai Demokrat), H Taufik (Gerindra), Bardan Sahidi (PKS), Hendra Budian (Golkar), serta Muhammad Ridwan (PDIP).

Daerah Pemilihan 5 dengan 12 kursi meliputi Aceh Utara dan Kota Lhoksmawe, yakni H Ismail A Jalil (Partai Aceh), Tarmizi (Partai Aceh), H Ridwan Yunus (Gerindra), Sofyan Puteh (PAN), Tantawi (Demokrat)  Fakhrurrazi H Cut (PPP), Mawardi (Partai Aceh), Nuraini Maida (Golkar), Armiyadi (PKS), Muslim Syamsuddin (Partai SIRA), Mukhtar Daud (Partai Nanggroe Aceh, dan Saiful Bahri (Partai Aceh).

Daerah Pemilihan 6 Aceh Timur dengan enam kursi DPR Aceh, yakni Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Partai Aceh), Iskandar Usman Al-farlaky (Partai Aceh), Muhammad Yunus (Demokrat), H Murhaban Makam (PPP), Martini (Partai Aceh), dan Ridwan Nek Tu (Partai Daerah Aceh).

Daerah Pemilihan 7 terdiri tujuh kursi DPR Aceh meliputi Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang, yakni Irfansyah (Partai Aceh), H Jauhari Amin (Gerindra), Nora Idah Nita (Demokrat), Asrizal H Asnawi (PAN), Muhammad Rizky (Golkar), Syamsuri (Nasdem), dan Suryani (PKS).

Daerah Pemilihan 8 meliputi Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues dengan lima kursi DPR Aceh, yakni H Ali Basrah (Golkar), Rijaluddin (PKB), Junedi (Hanura), Yahdi Hasan (Partai Aceh), dan Nurdiansyah Alasta (Demokrat).

Dapil  9 dengan sembilan kursi DPR Aceh meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil, yakni H Teuku Sama Indra (Demokrat), Hj Asmidar (Partai Aceh), Hj Sartina (Golkar).

Serta Safrijal (Partai Nanggroe Aceh), Tgk H Syarifuddin (PKB), Irpannusir (PAN), Tgk H Attarmizi Hamid (PPP), Safaruddin (Gerindra), dan Hendri Yono (PKPI).

Dan Daerah Pemilihan 10 dengan sembilan kursi DPR Aceh meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue, yakni Azhar Abdurrahman (Partai Aceh), Herman (Demokrat), Fuadri (PAN), TR Keumangan (Golkar), Zaini Bakri (PPP), Asib Amin (Gerindra), Tarmizi (Partai Aceh), Zaenal Abidin (PKS), dan Edi Kamal (Demokrat).

Daerah Pemilihan terunggul terdapat di Dapil 5 dengan jumlah Anggota Dewan terpilih sebanyak 12 orang atau 12 kursi. Selanjutanya disusul Dapil 1 sebelas kursi, selanjutnya di urut ke tiga dengan jumlah kursi sembilan, diisi oleh Dapil 2, 9 dan 10, Daerah Pemilihan 3 dan 7 masing masing 7 kursi, selanjutnya Dapil 6 mendapat enam kursi dan Dapil 8 hanya memperoleh lima kursi. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button