Advedtorial

Kirim Surat Kepada Jokowi, Wartawati Senior Minta Keadilan

BeritaNasional.ID Jakarta – Letih karena berkali-kali diperiksa di Polres Serang, Sri Surastiti, wartawati senior (74 tahun), akhirnya mengirim surat kepada Presiden RI,Joko Widodo. Surat juga ditembuskan ke Kapolri.

Berawal dari rumah yang ditinggali Sri Surastiti secara turun temurun di atas tanah Jalan Saleh Baimin No. 47 Serang Banten. Status tanah itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB) atas PT Bina Cipta Gaya.

Sejak 1965, ayah Surastiti, yaitu S. Soejitno, adalah salah satu direktur PT Bina Cipta Gaya (sebelumnya Perusahaan milik Negara–PN Garam). Makanya ia bisa tinggal di situ sampai hari ini (bolak balik Jakarta-Serang..

Mengingat status tanah HGB itu sudah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang, (karena PT Bina Cipta Gaya sudah bubar-ada pernyataan dari Kemhukham), maka Surastiti mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak prioritas. Karena ia sudah lebih dari 20 tahun tinggal di situ.

Saat proses pembuatan sertifikat tengah berjalan di BPN, tiba-tiba seorang pengusaha distributor garam kaya raya bernama Liem Hoa Hong melaporkan Sri Kus (adik sepupu Surastiti) sebagai saksi tahun 2007 silam. Pasal yang digunakan adalah menempati lahan tanpa seizin pemilik.

Perkara ini lalu di SP-3 (penyidikan dihentikan) di Polres Serang. Merasa tak puas, kembali keluarga Liem Hoa Hong, melaporkan Surastiti ke Polda Banten tahun 2012 dengan tuduhan penggelapan barang tak bergerak. Laporan ini juga di SP3 tahun 2015.

Karena tidak berhasil meneruskan perkara yang menyebabkan Surastiti ditahan polisi, lagi-lagi Liem Hoa, atas nama anaknya Mario, melaporkannya ke Polres Serang dengan tuduhan Pasal 363 KUHP. Dan sampai saat ini Surastiti berstatus tersangka. Padahal yang dilakukan Surastiti hanyalah merenovasi bangunan yang hampir rubuh. Tentu saja dengan memanfaatkan material bekas bangunan gudang tua yang terletak di atas tanah tersebut.

Letih dengan perkara yang tak kunjung selesai (sejak 2007) dan merasa terus dipermainkan aparat kepolisian, akhirnya Surastiti mengirim surat kepada Presiden Jokowi. Ia minta agar keadilan bisa ditegakkan, terutama bagi rakyat kecil.

Kasus ini sudah ia laporkan juga ke divisi Propam Mabes Polri agar dilakukan gelar perkara. Namun, tidak digubris Polres Serang.

Surastiti juga berharap agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berjanji akan menertibkan polisi nakal dan menciptakan kepolisiann yang bersih, profesional dan berwibawa, bersedia turun tangan. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button