Sulawesi

Koordinasi Perekaman e-KTP di Lapas dan Rutan, Imam Suyudi Sambangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prov. Sulsel

Beritanasional.Id-Makassar — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Imam Suyudi bersama dengan para Kepala Divisi sambangi Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (13/02).

Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi lintas instansi yang bertujuan untuk membahas secara bersama terkait perekaman KTP Elektronik di lingkup Lapas dan Rutan di Sulsel.

“Perekaman e-KTP yang diselenggarakan di Lapas/Rutan merupakan salah satu pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Secara garis besar, dari 24 UPT Pemasyarakatan, sebanyak 2.215 yang telah terekam untuk pemilih tetap dan Masih Banyak WBP yang belum melakukan Perekaman e-KTP,” Sebut Imam dalam pertemuan tersebut.

Imam juga berharap agar secepatnya dapat dilakukan perekaman e-KTP bagi WBP yang belum melakukan perekaman oleh pihak Dukcapil.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty menyapaikan bahwa saat ini perekaman e-KTP di Sulsel telah mencapai 92 persen, termasuk d Lapas ataupun Rutan. Dan jika memang masih banyak WBP yang belum melakukan perekaman maka pihaknya akan menginstruksikan dilakukan perekaman e-KTP lanjutan di seluruh Lapas dan Rutan di Sulsel.

“Perekaman e-KTP ini memang bentuk pelayanan publik kepada seluruh masyarakat di Indonesia termasuk di Lapas dan Rutan. Ini merupakan layanan jemput bola dari kami,” terang Sukarniaty.

Untuk hal tersebut, Kakanwil akan menginstruksikan pada seluruh KaUPT untuk melakukan pendataan WBP yang belum melakukan perekaman dan meneruskan kepada pihak Dukcapil agar dapat dilakukan perekaman e-KTP. *(Humas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button