Daerah

KPK OTT Bupati Buton Selatan Bersama Sembilan Orang Lainnya

BeritaNasional.ID Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (AFH). Dia ditangkap bersama dengan sembilan orang lainnya yang terdiri dari unsur PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari tangan kesepuluh orang yang ditangkap itu, tim menyita uang sebanyak Rp400 juta. Diduga, uang itu berkaitan dengan praktik suap.

“Kita amankan uang sekitar Rp400 juta tadi yang kita hitung di awal,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Menurut Febri, total uang yang diamankan itu terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu hingga Rp10 ribu. Sayangnya, dia masih belum mau berkomentar soal kasus yang menjerat orang nomor satu di Buton Selatan tersebut.

“Jadi sekarang kita dalami dulu asal-usul uang Rp400 juta itu,” ujarnya.

Febri mengamini jika dugaan awal uang yang diterima Agus Feisal itu berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di Pemkab Buton Selatan. Namun, dia mengatakan semua hal terkait OTT ini akan diungkap pimpinan KPK secara detil dalam konferensi pers besok.

Hingga saat ini, kesepuluh orang itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Baubau. Kemungkinan, mereka akan dibawa ke markas Lembaga Antirasuah besok pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pada sepuluh orang tersebut. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button