Politik

KPU Tetap Produksi Surat Suara Meski Nama OSO Tidak Masuk

BeritaNasional.ID Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan proses produksi surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019 tetap berjalan meski nama Ketua Umum Haura Oesman Sapta Odang (OSO) tidak masuk dalam daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD. Dengan tidak adanya nama OSO di DCT, dipastikan OSO tidak ada di surat suara Pemilu 2019.

“DCT kan tidak berubah, kan basis pencetakan surat suara adalah DCT. Maka selanjutnya kami tinggal cetak surat suara (untuk pemilihan calon anggota DPD provinsi Kalimantan Barat),” ujar Ilham Saputra saat dijumpai wartawan di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Ilham mengatakan KPU telah memberikan kesempatan kepada OSO untuk mengundurkan diri dari ketum Hanura hingga Selasa, 22 Januari 2019. Namun OSO tidak menyampaikan surat pengunduran diri sebagai pengurus parpol hingga batas waktu yang ditentukan.

“Sampai malam kami tunggu, tidak ada yang menyampaikan atau mengantarkan surat pengunduran tersebut sehingga kami sudah memutuskan DCT untuk dapil Kalimantan Barat, tidak ada nama beliau (OSO),” tandas dia.

Hal senada diungkapkan Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik. Menurutnya, KPU memperlakukan semua calon anggota DPD secara adil dan setara. Apalagi, kata Evi, sudah ada 203 calon anggota DPD yang bersedia mengundurkan diri atau berhenti dari kepengurusan parpol. Menurut dia, OSO juga harusnya mundur dari pengurus parpol.

“Jadi, KPU dalam memperlalukan seluruh peserta pemilu, seluruh caleg, calon anggota DPD harus setara dan adil. Harus sama, sebab peraturan yang memerintahkan pengurus parpol mundur jika ingin menjadi anggota DPD,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Evi mengatakan KPU sebenarnya sudah menindaklanjuti putusan Bawaslu tertanggal 9 Januari 2019. Namun, kata dia, KPU juga tentu merujuk kepada konstitusi. “Kami sudah membuat surat bahwa tindaklanjut kami terhadap putusan Bawaslu itu adalah meminta Pak OSO untuk menyampaikan surat pemberhentian dari pengurus parpol,” pungkas dia. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button