Hukum & Kriminal

Kurun Dua Hari, Tiga Terduga Pengedar Pil Trex Dibekuk Tim Reskrim Polsekta Banyuwangi

Ketiga Terduga Sedang Menjalani Penyidikan & Segera Setelah BAP nya Lengkap Bakal Dilimpahkan Ke JPU Untuk Diteruskan Ke Persidangan Di PN Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Kurun dua hari, Tim Satgas Narkoba Semeru 2019 Polsek Kota Banyuwangi berhasil meringkus 3 pemuda yang diduga sebagai pengedar pil trex. Penangkapan ketiga terduga pengedar pil trex tersebut pun dalam waktu yang berbeda.

Sebagaimana disampaikan Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki melalui Kanitreskrim Ipda Nurmansyah, diawal pihaknya mengamankan seorang mahasiswa asal Pasuruan bernama Mahbub Nurohni (20) dari rumah kos karyawan, di kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi, Jumat (25/1/19) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Terduga Mahbub Nurohni kita tangkap saat bertransaksi didalam rumah kos nya. Dari penangkapan ini, kita berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupapil trex 5 tik isi 50 butir dan 1 buah HP Samsung type A8,” ungkap Ipda Nurmansyah kepada media ini, Sabtu (26/1/19) malam.

Sedangkan dua terduga lainnya yang bernama Dicky Dwi (22) warga JL Dr. Soetomo, Kelurahan Penganjuran dan
Faqqihudin Aji Pangestu alias Didin (20) seorang mahasiswa yang tinggal di JL Penataran No. 47 RT 02 RW 02 Kelurahan Tamanbaru masuk Kecamatan Banyuwangi. Kedua terduga ini berhasil dibekuk Tim Satgas Narkoba Semeru 2019 Polsek Kota Banyuwangi yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Nurmansyah SH MH di rumah terduga di JL Penataran No. 47 Kelurahan Tamanbaru Kecamatan Banyuwangi, pada Sabtu (26/1/19) sekira pukul 01.00 WIB.

“BB yang berhasil kita sita dari rumah terduga Dicky antara lain 1 buah HP merk Vivo milik Dicki, uang tunai sebesar Rp. 1.150.000,- yang diakui milik Dicky juga, uang tunai Rp. 150.000,- milik Didin, 1 buah HP merk Huawei milik Didin, 1 unit motor Honda Beat warna merah nopol P 4155 ZK, 1 kresek hitam dan 1 bungkus pil jenis trex isi 850 butir,” beber Ipda Nurmansyah.

Penuturan Kanitreskrim Nurmansyah, awal penangkapan yang dia pimpin bersama 4 anggotanya tersebut sebelumnya mendapat informasi dari warga. Bahwa di salah satu rumah di daerah Kelurahan Tamanbaru sering digunakan untuk transaksi pil trex. Kemudian pama yang lama berkarier di fungsi Propam Polres Banyuwangi semasa Bintara ini menurunkan anggotanya untuk melakukan lidik.

“Begitu sudah A1, Sabtu dinihari kita bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pengedar pil trex ini. Sekaligus bersama BB yang ada mereka kita bawa ke Mapolsek Kota,” lontarnya.

Hingga kini, baik terduga Mahbub Nurohni, Dicky dan Didin sudah kita amankan di Mako Polsekta Banyuwangi. “Sambil menunggu usainya penyidikan, segera setelah BAP lengkap kita limpahkan ke JPU untuk diteruskan ke persidangan di PN Banyuwangi,” pungkas Kanitreskrim Ipda Nurmansyah. (red)

Caption : Terduga pengedar pil trex, Mahbub Nurohni, Dicky dan Didin beserta BB nya saat di Mapolsekta Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button