Sulawesi

Lapas Narkotika Bolangi Gelar Teleconfrence Sosialisasi Rehabilitasi Narkotika bagi WBP

Beritanasional.Id- Bolangi — Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Bolangi- Sungguminasa menggelar
Teleconfrence Sosialisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/Bapas.

Bertempat di Ruang Rapat Lapastika Bolangi Kamis, (21/02) pukul 10.00 WITA, diikuti oleh Kalapastika Bolangi Victor Teguh, Kepala bidang (kabid) Keamanan, kesehatan dan perawatan dan pengelolaan basan dan baran, Rudi Sarjono, Kasubid pelayanan tahanan, perawatan dan rehabilitasi, fatimah saleh beserta staf divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel serta warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Sungguminasa.

Menurut Rudi Sarjono, Kegiatan ini berdasarkan Permenkumham nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP di UPT pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotik mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada Lapas/ Rutan/ LPKA.

Victor Teguh menjelaskan bahwa rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP di UPT pemasyarakatan merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan. Layanan rehabilitasi narkotika tersebut mencakup layanan rehabilitasi media, layanan rehabilitasi sosial dan layanan pascarehabilitasi.

“Telekonfrence  ini sangat bermanfaat untuk pelaksanaan di daerah, karena bisa berinteraksi langsung serta menyampaikan kendala dan upaya yg telah dilakukan di daerah dengan pejabat pusat yang notabene pengambil keputusan” papar Victor. *(HEH)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button