Daerah

LBH RI : PT SMI Masih Mau Beroperasi Atau Ditutup Paksa

BeritaNasional.ID-Makassar —Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI) Menerima pengaduan masyarakat di Kantor LBH RI, Jalan Lobak No.13, Kamis, (13/4/2017) sekira pukul 09.45 Wita.

Pelapor dengan inisial (MI) itu mengadu atas adanya tindakan yang tidak menyenangkan oleh perusahaan PT Surya Mas Indobaja (SMI) yang berlokasi di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar

Pelapor kemudian meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia untuk mendampingi dirinya, lantaran ia telah di PHK oleh perusahaan tersebut tanpa adanya alasan yang tidak masuk akal

Tim Hukum LBH RI, Wawan Nur Rewa, yang menerimah langsung pengaduan tersebut menjelaskan mengenai pelaporan inisial (MI) itu,

“Benar adanya dan bukan cuman inisial (MI) saja yang mendapatkan perlakuan seperti itu, tapi ada juga dari karyawan perempuan yang berinisial (E.R) mengadukan dirinya dengan kasus yang berbeda dengan perusahaan yang sama,

Tetapi kami dari pihak kuasa untuk pelaporan karyawan perempuan itu kami anggap sangat serius jadi kami menahan pelaporan tersebut sambil kami mengirim tim investigasi kelapangan guna memperlengkap alat bukti dan petunjuk,

Selanjutnya, untuk hal lainnya seperti pelapor inisial (MI) itu dengan adanya tindakan PHK oleh perusahaan PT Surya Mas Indobaja, di sebabkan karena Mempertanyakan slip gaji kepada bos besarnya, hal itu juga mengakibatkan inisial (MI) Di PHK sehingga ketakutan karena beberapa bulan belakangan ini ia juga belum di bayar oleh perusahaan tersebut atas pesangonnya atau tidak menerimah pesangon lagi dari perusahaan tersebut sebelum angkat kaki.

Wawan menegaskan, “kepada perusahaan PT SURYA MAS INDOBAJA bahwa adanya kejadian ini bilamana perusahaan tersebut tidak mengembalikan sesuai dengan hak kekaryawanan yang diatur dalam pasal 61 Undang – Undang No. 13 tahun 2003 mengenai tenaga kerja, maka kami dari team kuasa hukum terlapor akan membuat perhitungan serius terhadap perusahaan yang kami anggap itu ilegal karna tidak memiliki prikemanusiaan dan telah keluar dari koridor hukum” ujurnya.

Kami Akan menempuh Upaya Hukum Kalau Perlu Gerakan demonstrasi Untuk penutupan Paksa PT SURYA MAS INDOBAJA Jika Menyalahi Aturan “ Ancam Tim Kuasa LBH RI Wawan

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button