LKBH PB PGRI Betul-betul Melaporkan Guru SMPN 1 Panji Ke Polres Situbondo

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Sekretaris LKBH PB PGRI, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, SH, MM betul-betul melaporkan guru SMPN 1 Panji NH ke Mapolres Situbondo dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
“Malam ini saya bersama Ketua PD PGRI Kabupaten Situbondo, Jefri Gunawan, hadir di Polres Situbondo dalam rangka menyerahkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik sekaligus penyebaran berita bohong atau hoax,” jelasnya.
NH, lanjutnya, menyebar berita hoax dan pencemaran nama baik melalui Grup WA kemarin. Ini perlu kita laporkan mengingat apa yang disebut dalam WA tersebut sama sekali tidak benar. Yang mengatakan bahwa PGRI yang akan dibentuk adalah PGRI Ilegal.
Ini perlu diluruskan, karena kita ketahui bersama bahwa PGRI sampai hari ini masih memiliki dua Pengurus, baik ditingkat Pusat maupun Kabupaten. Ada kubu Teguh Sumarno dan kubu Unifah Rosyidi.
Dan masalah masih berproses di Pengadilan. Dalam banding di PT TUN, yang menang adalah Teguh Sumarno, dengan membatalkan SK AHU tanggal 18 November 2023 dan SK AHU 20 November 2023 milik Unifah Rosyidi.
“Kemudian muncul lagi SK AHU tanggal 8 Maret 2024 milik Unifah Rosyidi. Terbitnya SK AHU ini diduga sarat dengan pemalsuan dokumen. Kami juga sudah melaporkan pemalsuan dokumen ke Polres Cirebon,” jelasnya.
Saya, lanjutnya, mengajak semua pihak menjaga kondusipitas pendidikan di Situbondo. Jangan ada lagi yang mengatakan, kubu sebelah illegal, abal-abal, atau tidak sah. Karena kedua kubu sama-sama mempunyai SK AHU.
Bahkan SK AHU Teguh Sumarno terbitanya lebih awal, 13 November 2023. Kasus ini sebagai pembelajaran bagi siapa saja. Tidak boleh melontarkan kalimat dan sikap, baik melalui WA maupun diucapkan secara langsung yang mendiskreditkan pihak lain.
Kami tidak akan tinggal diam. Atas nama LKBH PB PGRI sudah melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ke Polres Situbondo untuk diproses secara hukum. (Syamsul Arifin/Bernas)



