DaerahRagam

Main Putus Aliran Listrik, PLN Rogojampi Diprotes Warga

"Ini aneh, padahal saya belum pernah menerima surat teguran, tiba-tiba saya pulang dari kerja, rumah saya sudah gelap," sesal Juma'at.

BANYUWANGI BeritaNasional.ID, – Jum’ati (48) warga RT 01 RW 04, Dusun Satriyan, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi kecewa dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Banyuwangi. Pasalnya pihak PLN dengan seenaknya memutus listrik tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Jum’ati menceritakan, saat itu dirinya seusai dari rumah adiknya, sekitar pukul 15.45 WIB dirinya pulang. Namun sesampainya di rumah, penerangan di rumahnya terlihat gelap tidak ada sorot lampu yang menyala. Mulanya dia kira ada konsleting listrik.

“Setelah saya lihat di meteran, ternyata listrik saya disegel. Dan disela-sela meteran tersebut ada surat pemberitahuan pemutusan sementara,” ujar Jum’ati, Kamis (10/1/19).

Jum’ati mengakui kalau dirinya telat membayar tagihan listrik. Rencananya pagi itu dirinya hendak membayar, namun dirinya mengantarkan keponakannya terlebih dahulu.

“Rencananya pagi, saya mau bayar listrik terlebih dahulu, tapi saya jatuh menubruk sumur waktu ngantarkan keponakan sampai sepeda saya rusak dan kondisi saya sakit. Akhirnya saya fokus sama sakit saya dan istirahat di rumah adik. Eh pulang-pulang di rumah gelap, listrik diputus oleh PLN tanpa sepengetahuan saya,” lontar Jum’ati kecewa gara-gara lampu listriknya padam.

Hal senada dikatakan Jumaat, suami Jum’ati. Dirinya kaget melihat rumahnya gelap tanpa penerangan lampu. Setelah dilihat, ada surat pemberitahuan pemutusan sementara. Dalam surat tersebut tertulis jika dalam waktu 3 (tiga) hari belum melunasi tagihan listrik, akan dilakukan pemutusan meteran.

“Ini aneh, padahal saya belum pernah menerima surat teguran, tiba-tiba saya pulang dari kerja, rumah saya sudah gelap,” sesal Juma’at.

Tidak ingin rumahnya gelap gulita, Jumaat langsung mendatangi kantor PLN Rogojampi dan ditemui oleh Supervisor PLN bernama Dwi. Dijelaskan, dalam masalah ini petugas lapangan tidak memutus listrik, hanya karena toleransi sama pelanggan yang sudah kenal pelanggan yang telat bayar tetap diputus sementara. Dan surat pemutusan Sementara itu akan diberikan ke pelanggan, jika pelanggan ada. Jika tidak, tetap di putus di informasikan melalui surat yang diselipkan dimeteran listrik,” terangnya.

Dijelaskan Dwi, masalah stempel yang ada disurat pemutusan sementara itu tidak ada, dan dirinya akan menanyakan kepada petugas yang dilapangan terkait setempel pemutusan tersebut.

“Akan saya tanyakan kepada petugas yang dilapangan, apa maksud setempel itu,” dalih Dwi. (Pong/Jum)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button