Nasional

Musibah Laut di Makassar, Pemilik KM Arista Ditahan

BeritaNasional.ID Makassar —  Nakhoda Kapal Motor (KM Arista) sekaligus pemilik kapal Daeng Kila resmi ditahan di Polres Pelabuhan Makassar.

Status penahanan ini dijelaskan
Kepala Kepolisian Resort  Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Budiman, kepada wartawan di Makassar, Kamis (14/6) pagi tadi.

” Daeng Kila ,  satu-satunya tersangka dalam musibah tenggelamnya kapal yang di nakhodai sendiri yang mengakibatkan tegasnya 15 orang dan 22 orang selamat, ” jelas AKBP Aris Budiman.

Akibatnya, tambah ,Kapolres Pelabuhan Makassar, Daeng Kila dijerat dengan Pasal 302 ayat 3 tahun 2008 tentang pelayaran dan kelalaian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

AKBP Aris Budiman  juga menjelaskan bila penanganan perkara Dg Kila sudah dilimpahkan Polres Pelabuhan Makassar ke Polair Polda Sulsel. “ Proses penanganannya sekarang sudah dilimpahkan ke Polair,” jelasnya lagi.

Sebelumnya polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat bila KM Arista dioperasikan dari kapal nelayan menjadi komersial. Akibatnya, Dg Kila melanggar (mengubah status) yang patut disangka melanggar Pasal 302 ayat 3 tahun 2008 tentang pelayaran dan kelalaian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menambahkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan ternyata KM Arista tercatat di ke Syahbandar adalah kapal nelayan bukan kapal penumpang.

Selain itu Dg Kila juga diketahui berlayar secara ilegal karena tak memiliki surat izin. KM Arista juga diketahui tak punya standar keamanan yang mumpuni.

KM Arista tenggelam karam di perairan Makassar (perairan Gusung) Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Rabu (13/6) pukul 12.45 WITA.

Sementara catatan yang dihimpun Join News Network (JNN) dari jumlah penumpang
yang berhasil dievakuasi 37 orang diantaranya 15 meninggal dunia, 22 selamat , dan dinyatakan masih ada enam penumpang lainnya belum ditemukan sehingga ada 43 orang yang diangkut kapal nelayan tersebut bergerak dari Pelabuhan Paotere menuju Pulau Barrang Lompo, Kelurahan Barrang Lompo Makassar Kecamatan Sangkarrang, Makassar. (JNN/NAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button