Sulawesi

Nenny Tandi Rapak : Pelaku Ilegal Loging Akan Ditindak Tegas

Mamasa Sulbar —Berdasarkan laporan warga setempat, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Polhut Mamasa berhasil mengamankan mobil Truck yang bermuatan Kayu dengan berbagai macam ukuran dan jenis Jumat (30/11).

Jumlah Kayu yang berhasil diamankan 10 Kubik atau sekitar 100 batang , hal tersebut disampaikan oleh Kepada Bidang Perlindungan Pengamanan Hutan,Konservasi, Sumber daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat Nenny Tadi Rapak . Menurut Nenny, kayu tersebut berasal dari Desa Botteng Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa , yang bersahil diamankan Oleh Polhut di daerah Galung kecamatan Rantebulahan Timur pada Kamis Siang.

” Keesokan Harinya Truk bermuatan Kayu diarahkan Ke Sumarorong oleh Polhut sambil menunggu Proses dan Petunjuk dari Pimpinan. ” Nenny menambahkan, bahwa Kayu ini akan kita Proses lebih lanjut , namun sebelum melakukan Proses Hukum kita harus memeriksa Dokumen Kelengkapan Kayu yang dimaksud. Jika dalam Proses Lacak Balak ternyata benar Bahwa kayu tersebut berasal dari hutan lindung, maka proses penanganannya kita Serahkan Kepada PPNS lalu diserahkan Kepada Penyidik Umum Kepolisian .” terang Nenny , Nenny juga mengatakan khusus di Daerah Sulawesi Barat, jangan coba coba melakukan Pembalakan Atau Penebangan Kayu secara liar di kawasan Hutan Lindung. Sebab Menurut, Jika Pihaknya menemukan  warga melakukan tindakan melawan Hukum, Kami tidak segan segan melakukan tindakan atau Upayah Hukum tegas Nenny , untuk menjaga Kelestarian Hutan di Wilayah Sulawesi Barat, maka pihaknya mengajak seluruh masyarakat agar terlibat langsung menjaga Kelestarian Hutan Kita.

” Coba Bayangkan jika Hutan kita di Wilayah Sulawesi Barat ini dirusak,maka yang akan mengalami dampaknya masyarakat itu sendiri, Pemerintan tidak melarang siapapun mengelola Kayu,yang penting Kayu tersebut tidak masuk Dalam Kawasan Hutan Lindung .” jelas Nenny .

Truck pengangkut Kayu saat ini diamankan di Kantor Kehutanan Mamasa Tengah dengan Pengawalan Petugas Polhut. “Pihak kami sedang lakukan pemeriksaan lapangan” jika Terbukti kayu tersebut dari Hutan Lindung, maka tidak ada alasan pelaku ilegal loging harus ditindak tegas. “Kami menunggu anggota dari lapangan, lalu kita lakukan rroses” kata Nenny.
Kini Kayu beserta mobil Truck diamankan di Sumarorong tepatnya di Kantor Dinas Kehutanan Mamasa Tengah (AWT/Yuni)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button