Daerah

Normalisasi Sungai Lembu Desa Sumberagung Diduga Tanpa Rekom Pengairan Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Normalisasi sungai diwilayah PTPN II Sungai Lembu masuk Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, diduga dilakukan tanpa rekomendasi Dinas PU Pengairan setempat.

“Sebentar saya tanya bagian lapangan,” ucap Plt Kabid OP Dinas Pengairan Banyuwangi, Dedi, saat dihubungi media ini, Kamis (4/3/19).

Kabar di lapangan, normalisasi sungai ini dibawah pengawasan Kades Sumberagung, Vivin beserta jajarannya. Dan dalam pelaksanaannya, diduga terdapat material hasil pengerukan yang dijual belikan ke warga.

Dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp nya, Kades Vivin Agustin mengaku kegiatan pengerukan sungai diwilayah PTPN XII Kebun Sungai Lembu tersebut untuk memperbaiki jalan dan membangun desanya.

“Hasil dari pengerukan di gunakan untuk memperbaiki jalan dan ada juga yang di gunakan untuk jalan perkebunan,” jawab Vivin atas pertanyaan wartawan.

Terkait jual material dari hasil pengerukan Vivin menambahkan bahwa itu semua tidak benar. “Jualan material dari hasil pengerukan itu tidak benar mas, dan itu juga sudah dapat rekom dari Dinas,” jawabnya lagi singkat.

Penelusuran awak media, walau dalam normalisasi sungai terdapat material galian C yang diangkat, Satpol PP Banyuwangi tidak pernah mendapat tembusan adanya kegiatan tersebut.

“Tanyakan ke BPBD, itu terkait kebencanaan,” lontar Kasatpol PP Banyuwangi, Anacleto Da Silva. (Yoga)

Caption : Vivin Agustin, Kades Sumberagung Kecamatan Pesanggaran

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button