Opgab Satpol PP dengan Bea Cukai Jember, Temukan Rokok Ilegal 149 Bungkus

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk mempersempit peredaran rokok illegal dan memberikan sosialisasi bahaya membelinya, Sat Pol PP & Bea Cukai Jember melakukan Operasi gabungan (Opgab).
Dalam Opgab dipimpin oleh Kabid Tibumtranmas Sat Pol PP Bondowoso Nanang Dwi yang di back up Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri, Bea Cukai jember Amir dan Staf serta anggota Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember -/+ 10 0rang.
Opgab dimulai jam 08.30 Wib diawali apel Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember dalam rangka Opgab dan sosialisasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso.
“Opgab ini dilakukan secara humanis dan Opgab tahun 2025 juga melakukan sosialisasi. Jadi tahun sekarang difokuskan atau lebih banyak operasi. Kita harus lebih maksimal mendapatkan hasilnya,” kata Nanang, sapaannya.
Jika ada temuan peredaran rokok ilegal, lanjutnya, diwilayah Bondowoso, yang paling utama dilakukan memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal. Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat.
Namun jika ditemukan rokok illegal, Satpol PP akan mempeoses sesuai prosedur dari Bea Cukai Jember. Semoga seluruh anggota Tim gabungan diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas dilapangan.
Pasukan dibagi dua regu dan bergerak bersama-sama ke titik target yang telah ditetapkan, yaitu di wilayah Kecamatan Curahdami dan Kecamatan Kota. Dalam Opgab ditemukan rokok ilegal S 58 bungkus.
BV 6 bungkus, B 4 bungkus, M 10 bungkus, I 5 bungkus, SA 18 bungkus, PJ 13 bungkus, J 15 bungkus, PM 1 bungkus, SAY 9 bungkus dan S 10 bungkus. BB sebanyak 149 bungkus lansung diamankan, karena melanggar Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.
“Petugas menghimbau dan membuat Surat Pernyataan tidak akan berjualan rokok tanpa cukai atau cukai salah peruntukannya, karena merugikan negara. Jam 13.00 Wib Operasi Gabungan berahir dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya.



