Daerah

Pedagang Takjil Curhat Saat Ditertibkan Pol PP

BeritaNasional.ID Jakarta – Maraknya jajanan takjil di bulan Ramadhan Aparat Satpol PP Kota Depok menertibkan puluhan pedagang penjual takjil dadakan di Jalan Boulevard Ujung, lingkungan Perumahan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok, Jumat (18/5/2018).

Kasat Pol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan setidaknya 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan anggota di bawah pimpinan Kasi Dal Ops dibantu anggota PM dan Garnisun. Mereka melarang para pedagang berjualan di lokasi tersebut.

“Setiap Sabtu dan Minggu Jalan GDC kerap kali mengalami kemacetan. Penyebabnya antara lain penyempitan jalan diakibatkan oleh para pedagang kaki lima membuka lapak dengan menggunakan tenda untuk berjualan,” ujarnya kepada Pos Kota saat dikonfirmasi.

Mantan Kadis Damkar Kota Depok ini mengungkapkan anggota menertibkan para pedagang tidak menggunakan kekerasan namun secara humanis.

“Setelah tahu dilarang berjualan petugas kami meminta ke pedagang untuk memindahkan dagangannya sendiri. Termasuk menutup tenda juga,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu pedagang yang ditertibkan, Ririn,34, mengatakan bahwa selama enam tahun berjualan setiap Ramadhan baru pertama kali ditertibkan.

“Dulu-dulu gak pernah ada penertiban, baru hari ini saja tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba anggota Pol PP datang meminta tidak berjualan,” katanya.

Ibu dua anak ini mengungkapkan dirinya berjualan es teler dan kolak buat takjil buka puasa. Ia mengaku untuk tempat menyewa sebulan Rp. 400 ribu. “Uang sewaan kita kasih ke koordinator seluruh pedagang yaitu ormas setempat,” tambahnya.

Akibat penertiban ini makanan yang telah dibuatnya dengan mengeluarkan modal sampai Rp. 1 juta terancam rugi. “Bagaimana lagi Pak ini saya sudah mengeluarkan modal buat makanan sampai Rp. 1 juta, jika tidak boleh berjualan bisa rugi,” pungkasnya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button