Daerah

Pekan Depan Oknum Dinas Pertanian Akan Dilaporkan Atas Dugaan Pungli

Mamasa.Sulbar — Sekitar 70 KT (Kelompok Tani) di Kabupaten Mamasa mengeluh dikarenakan mahalnya Pembayaran Administrasi dan Pembuatan Prasasti Pembangunan Embung serta Damparit di Sejumlah desa di Kabupaten Mamasa.

Pembangunan Embung serta Damparit dikelolah langsung oleh Kelompok Tani (KT) di Setiap desa. Pekerjaan Embung dan Damparit bersumber dari Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) 2018 guna memenuhi kebutuhan Suplai Air Persawahan para petani serta membutuhan Air Bersih untuk warga desa. Namun disayangkan karena proses pekerjaan tersebut, lara ketua Kelompok Tani harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar pengurusan Adminitrasi serta Pembuatan Prasasti.

Para Kelompok Tani masing Masing mengelola Kegiatan Dengan Anggaran Sebesar 140 sampai 150 juta/Kelompok. Penuturan beberapa Ketua Kelompok Tani yang minta Namanya tidak disebut Kepada JOIN sabtu (18/11) mengatakan. “Kami juga kaget karna tiba tiba ada Pembayaran sebesar Rp. 8.000.000,- ( Delapan Juta Rupiah) setiap Kelompok” alasan lembayaran Sebesar itu untuk Proses Pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebesar Enam Juta,dan Pembuatan Prasasti Penresmian bebesar dua Juta Rupiah, padahal kami sudah menyetor PPn/PPh. Kata Ketua Kelompok Kepada JOIN.

Sekaitan Dengan dugaan pungutan Liar yang dimaksud, Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa Arnold yang Akrap disapa Papa Yeyen saat di Konfirmasi Via Telpon Selulernya , mengakui bahwa memang ada Pembayaran Sebesar Itu. Namun Kabid Membantah jika Itu disebut Pungutan Liar. Disinggung soal Peruntukan Pembayaran Tersebut, Kabid Sarana Dinas Pertanian Kab. Mamasa mengatakan. Pembayaran Sebesar Enam Juta rupiah itu bertujuan untuk kelengkapan Adminiatrasi, Sebab banyak Ketua – metua Kelompok yang belum mahir membuat Pertanggung Jawaban, sehingga Pembayaran tersebut harus di bebankan kepada Kelompok, Sehingga Kelompok tidak repot membuat laporan lanjut Kabid menjelaskan, bahwa Pembayaran dua juta rupiah itu untuk pembuatan Prasasti saat Penresmian Nanti. “ini bukan pungli” ini Biaya Administrasi” Kata Arnold. Ditambahkannya, Bahwa Dinas Pertanian Meminta Bantuan Rekan Rekan LSM dan Wartawan mengawasi Proses Pekerjaan Embung serta Damparit yang sedang Berlangsung di Beberapa Desa Di Kabupaten Mamasa. Katanya.

Sekedar diketahui bahwa Jumlah Kelompok Tani yang diberi kepercayaan mengelola kegiatan Pembangunan EMBUNG dan DAMPARIT sebanyak 70 Kelompok Tani , jika masing-masing kelompok di Wajibkan Membayar 8 juta Rupiah, Maka Jumlah dana Yang terkumpul dari 70 Kelompok Tani sebesar 560 Juta alias Setengah Milyar lebih .

Angka yang sangat Fantastik untuk pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban. Sekaitan dengan dugaan Pungli ini, Ketua Perwakilan LSM laskar anti korupsi 45 LAKIP 45 Henok Salamangi,SH berencana melaporkan hal tersebut kepada pihak Kejaksaan Mamasa. “Hal ini harus di Laporkan kepada pihak yang berwajib” kata Henok. Lebih Jauh Henok mengatakan, selain PPN dan PPH tidak ada Lagi Pembayaran , pembayaran yang di legalkan oleh Aturan. Selain Oknum dinas Pertanian yang di Laporkan, Para Kelompok Tani (KT) pun harus di Evaluasi. Jangan Sampai ada Kelompok Tani dadakan yang dibentuk oleh oknum tertentu hanya untuk mendapatkan Kegiatan pekerjaan Embung serta damparit. “Pekan Depan Kami Laporkan Hal ini” Kata henok. (AWT)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button