BatamDaerahHeadline

Pelaku Buang CCTV Tapi Lupa Cabut Memori, Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan LC di Batam

BeritaNasional.ID, BATAM — Polisi berhasil mengungkap motif dibalik pembunuhan Dwi Putri Apriliandini (25) seorang LC asal Lampung yang tewas di Kota Batam.

Dwi Putri dihabisi oleh pemilik Agensi benama Wiliam Alias Koko setelah pelelaku mendapatkan rekaman rekayasa yang memperlihatkan korban seolah-olah mencekik kekasih Koko yang biasa dipanggil Mami.

Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah dalam Konferensi pers di Polsek Batuampar, Senin (01/12/2025) menjelaskan, ada dua rekaman yang diperlihatkan oleh Mami kepada dirinya.

Rekaman itu dibuat oleh Mami melalui dua orang pengurus Agensi bernama Papi Charles. “Dalam rekaman itu seolah-olah korban mencekik pelaku,” jelasnya.

Padahal menurut Amru, sebelumnya koko tidak mengetahui sama sekali terkait rekayasa rekaman video tersebut. Namun ia terlanjur marah dan melakukan penyiksaan secara sadis dan berujung penghilangan nyawa.

“Video itu dibuat para pelaku ini sebagai bukti jika nanti suatu saat ada kesalahan dari korban. Mereka menjadikan Video itu untuk senjata dan mengancam korban,” tegasnya.

Polisi Amankan CCTV

Berbagai cara para pelaku menyembunyikan aksi kejahatannya dari petugas Kepolisian. Salah satunya yaitu mencabut sejumlah CCTV yang ada di lokasi penganiayaan.

Sebab penganiayaan itu dilakukan secara terang-terangan di dalam rumah, bukan di kamar mandi melainkan di ruangan samping mesin cuci.

Saat terjadi penganiayaan, tidak hanya Koko yang melakukan aksi pemukulan. Tersangka lainya terekam kamera pengawas ikut memukuli korban hingga babak belur.

Namun saat itu, Koko paham kalau banyak kamera pengintai yang ada di lokasi penganiayaan. Dia meminta kepada dua anak buahnya untuk mematikan kamera itu dan membuangnya.

Selain itu, untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menghapus rekaman yang ada di HP milik pribadi. Karena selama ini, CCTV itu langsung tersambung ke HP Koko.

Namun namanya kejahatan pasti akan meninggalkan jejak. Ternyata mereka lupa mencabut memori card pada CCTV itu. Polisi sempat mencari-cari rekaman dan akhirnya dari Memori itu terlihat jelas bagaimana proses pelaku melakukan aksinya tersebut.

“Sekarang video penganiayaan itu menjadi salah satu barang bukti bagi kita,” sebutnya.

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tesebut. Sejauh apa keterlibatan keempat pelaku hingga sudah berapa lama agensi milik Koko ini berjalan di Kota Batam.

“Ini baru tahap awal, kami meminta waktu dulu kepada teman-teman. Kami akan terus menggali kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada TPPO Juga,” tegasnya lagi.

(prmtillahii/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button