Sulawesi

PELAKU JAMBRET STATUS PELAJAR ASAL MAMUJU DITANGKAP

POLMAN – Kasat Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, AKP Niki Ramdhany.,S.E., S.I.K bersama personilnya berhasil menangkap pelaku pencurian Hp dengan cara jambret. Senin malam, 05 November 2018.

Pelaku AG (17), masih berstatus pelajar, dan beralamat di Jalan Aksuri, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Dia berada di Polewali Mandar dalam rangka menyelesaikan tugas belajarnya.

AKP Niki Ramdhany.,S.E., S.I.K mengatakan, peristiwa pencurian jambret ini terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kelurahan Manding. Kemudian korban berstatus guru melapor ke SPKT pada hari itu, 01 November 2018.

“Jadi saat korban menyimpan di laci motor depan kendaraannya, sementara pelaku datang dari belakang dan pas bersebelahan korban Hp itu ditarik kemudian lari dengan menggunakan kendaraan roda 2.” Kata AKP Niki Ramdhany.,S.E., S.I.K.

Keberadaan pelaku dicium polisi sekira pukul 19.30 wita, informasi ini ditindaklanjuti unit opsnal reskrim polres polman, kemudian selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan di Kelurahan Takatidung.

“Informasi masuk katanya pelaku sedang berada di Fahmi bakery, Jalan Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, saat di cek benar adanya. Personil pun langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan.” Kata AKP Niki Ramdhany.,S.E., S.I.K.

Selain mengamankan pelaku, pihak Kepolisian menyita Barang Bukti (BB) 1 unit HP merk vivo type v9 warna hitam. Pelaku juga mengaku melakukan pencurian Hp (Jambret) sesuai dengan laporan tersebut diatas dan untuk digunakan sendiri.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Polman untuk proses lebih lanjut.

Laporan  :  Sukriwandi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button