Daerah

Pemkab Mateng Serahkan Delapan Ranperda Ke DPRD

Berita Nasional ID.MATENG SULBAR- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah menyerahkan 8 aturan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) reguler , DPRD , melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mateng, Rabu (21/2).

Delapan aturan Ranperda tersebut masing-masing, Ranperda Pinjaman Daerah, Ranperda Penyertaan Modal, Ranperda Lambang Daerah, Mars dan Himne, Ranperda Retribusi Sampah, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda Kawasan Terpadu Mandiri Tobadak dan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang.

Ishaq Yunus Asisten 1 Bidang pemerintahan , yang mewakilk
Bupati Mateng H.Aras Tammauni
menyampaikan ” dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2011, pada pasal 1 ayat 8 menyebutkan bahwa, Peraturan Daerah atau kabupaten adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten atau kota dengan persetuan Bupati/Walikota. Hal ini bermakna bahwa, tanggung jawab untuk membentuk Peraturan Daerah adalah tanggung jawab bersama, antara Legislatif dan Eksekutif melalui mekanisme dan sistem yang telah diataur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Olehnya itu lanjutnya, didalam proses dan tahapan pembentukan peraturan daerah tersebut diharapkan agar berjalan sebagaimana mestinya dan pada akhirnya dapat melahirkan peraturan daerah yang berkualitas “.

lanjut Ishaq “Rancangan daerah yang kita serahkan pada hari ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi saat ini, dengan ditetapkannya peraturan daerah tersebut kelak diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ketentuan Hukun didaerah ini yang pada akhirnya diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mendudukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera,”

Untuk itu , melalui kesempatan ini pihaknya mengharapkan agar proses pembentukan Peraturan Daerah ini hendaknya senantiasa memperhatikan sistem dan tatanan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga dapat berjalan searah dan tidak mengalami pertentangan.

“Kita senantiasa berusaha untuk bisa menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas yang pada akhirnya dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah,” terang Ishaq. (ysn/yuni).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button