Daerah

Pemprov DKI Jakarta Segel Bangunan Mewah Di Pulau D

BeritaNasional.ID Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel seluruh bangunan di Pulau B dan D di Teluk Jakarta, Kamis (7/6/2018). Penyegelan bangunan pulau buatan itu disebabkan pengembang tidak mengurus izin.

“Kami menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta, kami akan menegakkan aturan kepada semua. Bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah, tetapi kepada mereka yang besar dan kuat,” kata Anies di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Dalam penyegelan itu, Anies mengerahkan 300 personel Satpol PP serta jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI. “Alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik,” jelas Anies.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi semua pulau hasil reklamasi di Jakarta. Sebab, Anies menduga pengelolaan kawasan pesisir Jakarta tidak dikerjakan secara baik sehingga Pemprov DKI harus mengaturnya.

Hanya saja, Anies belum menjelaskan rencana aksinya pasca-penyegelan. Dia akan memperlajari terlebih dahulu apakah bangunan yang sudah ada akan dibongkar atau dialihfungsikan.

“Nanti kami lihat. Karena itu akan kami lihat juga sesuai rencana pengembangannya seperti apa,” pungkas Anies. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button