Ragam

Pemprov Sulbar Optimalkan Pemberantasan Korupsi

memberantas korupsi secara terintegrasi.

Mamuju Sulbar. Berita Nasional.ID — Provinsi Sulbar bertekad menjadikan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi lebih optimal dan lebih baik, sehingga bisa memberikan informasi capaian kinerja program yang dilaksanakan setiap tahun. Hal tersebut, disampaikan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 20 Maret.

“Hasil dari aksi tersebut akan dijadikan sebagai salah satu tolak ukur kinerja provinsi dan kabupaten yang ada di Sulbar,” tutur Ali Baal. Selain itu, sambung Ali Baal, saat ini juga berkomitmen dan berikhtiar dalam meningkatkan, sekaligus akan memaksimalkan akuntabilitas dan transparansi anggaran, sehingga amanah yang diberikan bisa dijalankan dengan baik.

Ali Baal mengungkapkan, pada 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan verifikasi pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemprov Sulbar dan 6 kabupaten yang ada di daerah ini.

“Dari hasil verifikasi itu, secara keseluruhan Sulbar mendapat nilai 63 persen, namun masih di bawah rata-rata nasional yakni 64 persen atau berada pada peringkat 14 dari 34 provinsi di indonesia. Jadi saya harapkan satu atau dua tahun ke depan minimal kita masuk peringkat 10 besar,”ucap ABM.

Disebutkan, rincian nilai hasil verifikasi terdapat di 8 sektor, diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD 67 persen, pengadaan barang dan jasa 45 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 63 persen, kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) 72 persen, manajemen ASN 60 persen, optimalisasi pendapatan daerah 60 persen, manajemen aset daerah 100 persen, sedangkan dana desa tidak ada nilai sebab penilaian hanya di kabupaten.

“Yang bisa diapresiasi dari 8 sektor ini adalah sektor manajemen aset daerah dengan nilai tertinggi 100 persen, namun terdapat sektor lain yang perlu perhatian khusus yaitu sektor pengadaan barang dan jasa (ULP) kerena nilainya paling rendah 45 persen.” terang Ali Baal

Dengan kondisi tersebut, ada asistensi lebih detail dari Tim Korsupgah KPK, sehingga tahun ini sektor yang masih di bawah angka terendah dapat dioptimalisasi.

Melalui rapat tersebut, ABM menegaskan komitmen bersama dengan seluruh kepala daerah di Sulbar, serta elemen penyelenggara pemerintah, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi.

Sementara Ketua Tim Koordinator Wilayah VIII Korsubga KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution, mengemukakan, tindak pidana korupsi (Tipikor) bisa berdampak kepada beberapa hal, pertama dapat merusak pasar, harga dan persaingan yang usaha sehat. Kedua pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga menyebabkan kejahatan lain berkembang. Ke 4 merusak proses demokrasi. Keenam meruntuhkan hukum dan ketujuh menurunkan kualitas hidup/pembangunan  berkelanjutan.
Adapun jenis tipikor, sebut Adlinsyah, hal tersebut dapat meliputi beberapa tindakan diantaranya, penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, perbuatan curang dan pemerasan dan lainnya.

“Pemerasan dan suap itu berbeda, dalam pemerasan yang di lihat siap yang berinisiatif atau melakukan pemerasan itu yang kena, sedangkan suap si pemberi dan penerima bisa diarahkan kena” kata lelaki yang akrab dengan sapaan bang Coki itu. Selain ke 2 hal tersebut, Adlinsyah juga menyebutkan, beberapa titik rawan korupsi di Pemda, diantaranya, pertama perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD. Kedua perizinan, Ketiga pembahasan dan pengesahan regulasi. Keempat pengelolaan pendapatan daerah, Kelima rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian. Keenam pelayanan publik dan proses penegakan hukum.

Turut hadir dalam rapat, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Bupati Majene Fahmi Massiara, Bupati Mamuju Habsi Wahid, Bupati Mamasa Ramlan Badawi, Wakil Bupati Mamuju Tengah Amin Jasa, Kepala BPN Sulbar, para Inspektur, para Kepala Bappeda, para Kepala BPKPD dan para Kepala OPD terkait se-Sulbar, serta undangan lainnya.

Laporan : Mhy

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button