Ragam

Pemuda Asal Kebunrejo Ini Ditangkap Polisi Gara-Gara Edarkan Pil Trex

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Diduga telah mengedarkan pil trex, Ahmad Saiful Bahri (25) warga Dusun Terongan RT 04 RW IV Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ditangkap aparat Polsek Kalibaru. Penangkapan terjadi pada hari Minggu (25/3/18) pukul 19.00 WIB di Dusun Tegalpakis Barat RT 04 RW 02 Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar, SH menyatakan, pada saaat penggeledahan ternyata pelaku memang dengan sengaja mengedarkan pil trex. Hal itu dibuktikan dengan adanya barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

“Dari penangkapan itu berhasil diamankan BB berupa 520 pil trex, sebuah HP Samsung galaxy prime duos, dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu,” tutur AKP Abdul Jabbar, Senin (26/3/18).

Atas segala tindakannya itu, pelaku diduga telah melanggar pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 55 KUHP. “Untuk memudahkan pemeriksaan, pelaku ditahan di rutan Mapolsek Kalibaru,” tandasnya. (Urip)

Caption : Ahmad Saiful Bahri seusai ditangkap aparat Polsek Kalibaru

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button