Daerah

Pencuri dan Dua Penadah HP Berhasil Digelandang Resmob Polres Situbondo

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Belum genap satu bulan, tim Resmob Polres Situbondo berhasil menggelandang salah seorang pelaku pencurian Handphone (HP). Penangkapan terhadap pelaku pencurian HP yang bernama Ahmad Djazuli (27), warga Desa Klampokan, Kecamatan Panji, tersebut dikomandani langsung oleh Aiptu I Wayan Parka, SH tanpa adanya perlawanan sama sekali, Jumat, (16/8/19).

Adapun kronologi peristiwa pencurian HP milik korban bernama Ir. Peter Rubiyanto (54), warga Jalan Diponegoro RT 01 RW 02, Kelurahan Dawuhan, Situbondo Kota, itu bermula ketika korban sedang lengah menaruh HP yang mahal di motornya yang sedang parkir didepan rumahnya pada tanggal 20 Juli 2019. Korban pun kaget setelah ia mengetahui HP nya sudah hilang saat dua ada di motor. Seketika itu pula ia langsung melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Situbondo.

Pihak Polres pun langsung menindaklanjuti laporan itu, bahkan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Tidak hanya pelaku saja yang ditangkap petugas, namun polisi juga mengamankan penadah pertama berinisial HB warga Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, Bondowoso dan penadah kedua berinisial S (35) warga Dusun Sak – Sak, Desa/Kecamatan Arjasa, di kediamannya masing – masing. Akibat dicurinya HP tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12. 199.000,-.

Kapolres Situbondo AKBP Awan melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu. H. Nanang Priambodo, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian HP.

“Saat ini pelaku dan kedua penadah dalam perkara pencurian HP ini sedang dalam penyidikan,” ujarnya. (ans) 

Caption : Pencuri HP warga Panji saat digelandang Tim Resmob Polres Situbondo

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button