Daerah

Pengangkatan Honorer Solusi Terbaik Mengimbagi Rasio

Berita Nasional.ID.PASANGKAYU -Pertemuan antara perwakilan Honorer dengan Sekda Pasangkayu, HM. Natsir, MM di ruang kerjanya, yang dimediasi oleh Ketua DPRD sekaligus Ketum Adkasi, H. Lukman Said, guna membahas terkait permintaan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk honorer, Rabu (24/01/18).

Menganggapi tuntutan tersebut, Sekda Pasangkayu, HM. Natsir yang di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan olahraga (Disdikpora), Badaruddin di ruang kerjanya mengatakan, berbicara tentang honorer memang sesuatu yang panjang untuk dibahas karena sampai hari ini pun tenaga honorer, baik guru maupun non guru masih sekitar 1300 orang.

“Kondisi faktual di Kabupaten Pasangkayu khususnya dikalangan pendidik, terjadi krisis guru karena memang sejak 2015 hingga saat ini, terjadi progres perpindahan yang sangat luar biasa dan hingga kini belum ada upaya proteksi untuk mengantisipasi itu. Jadi rasionya itu sangat tidak seimbang, antara rasio guru dengan murid dan rasio guru dengan sekolah. Olehnya itu, solusi terbaik adalah pengangkatan honorer”, ungkap Sekda.

Menurutnya, permintaan pegawai di kabupaten kita ini memang “over tinggi”, jumlah pegawai sudah tidak seimbang lagi dengan rasio pelayanan, idealnya kita harus memiliki sekitar 6000 pegawai, tapi sekarang kita hanya memiliki kurang lebih 3100 saja, sehingga perlu disyukuri dengan adanya honorer yang mengimbangi hal tersebut.

“Olehnya itu, menyangkut usulan penerbitan SK honorer, nanti akan di akumulasi untuk bisa mengeluarkan Surat Keputusan Bupati dan tiap tahun harus diperpanjang, ini juga bisa secara kolektif”, terang Sekda.

Lebih jauh HM. Natsir menjelaskan, apa yang menjadi harapan kita bersama. Alhamdulillah, Bapak bupati juga sudah menandatangani surat dukungan terhadap pengangkatan honorer dan mudah – mudahan ini akan menjadi pertimbangan Menpan dan Mendagri, terhadap Sumber Daya manusia Aparatur di kabupaten.

“Selain itu, masalah pembiayaan gaji honorer mulai 2017 hingga kini, bapak Bupati juga sudah mengesahkan, untuk PAUD di ambil dari 70% dana desa yang masuk dalam komponen pemberdayaan masyarakat dan untuk guru SMP peruntukannya dari 15% dana BOS, namun besarnya bervariasi”, tuturnya.

Sekda juga menambahkan, Kita harus betul – betul mengawal, jangan lagi ada muncul honorer baru. Untuk itu, patokannya nanti yakni data honorer yang telah mengikuti ujian dan memliki nomor tes karena ini sudah menjadi Prosedur Tetap (Protap) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

“Saya juga berharap kepada perwakilan honorer, dapat memediasi pihak Pemda untuk melakukan invetarisasi nama – nama honorer, sehingga dapat dikeluarkan SK secara kolektif dan ini akan menjadi patokan yang sah serta di akui ketika dibutuhkan sebagai persyaratan, baik dalam penerimaan pegawai atau sistim dari masing – masing kementerian. Hal ini juga bisa menjadi dasar dalam mendorong upaya percepatan penyelesaian pengangkatan honorer”, tutupnya. (R’win/BN)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button