Daerah

Petugas Bandara Gasak Barang Paket Ditangkap Polisi

BeritaNasional.ID Jakarta – Petugas ground handling Bandara Sultan Badarudin II, Palembang, Sumatera Selatan, menggasak paket kiriman ekspres 1 koli yang berisi 30 unit gawai. Semua barang curian itu sudah dijual pelaku, RA.

Kapolres kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Victor Togi Tambunan menjelaskan, mulanya pihaknya mendapat laporan dari perusahaan jasa ekspedisi yang melapor kehilangan 1 dari 5 koli paket berisi gawai yang dikirim dari Tangerang ke Palembang.

“Setelah kami telusuri ternyata pencurian itu terjadi di Bandara Sultan Mahmud Badarudi II Palembang, dari penelusuran kami mengarah kepada satu pelaku RA,” ucap Victor di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (25/5/2018).

Victor memastikan, RA adalah pemain tunggal. Polisi kini tengah menyasar penadah barang curian RA.

Dia menuturkan, RA mencuri saat barang keluar dari pesawat yang diangkut menggunakan loader. Kemudian paket dibawa keluar, melalui jalur keluar bandara. RA dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

“Karena pekerjaan harianya seperti itu, mungkin tak ada yang curiga, pas ditelusuri ternyata dia pelakunya,” ujarnya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button