RagamSulawesi

POLISI RAZIA 3 TOKO PENJUAL MIRAS DI POLMAN

POLMAN – Satuan Reskrim bersama Patroli Motor Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali melakukan merazia 3 toko dan berhasil menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis. Minggu malam, 21 Oktober 2018.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP NIKI RAMDHANY, SE, SIK yang memimpin operasi ini mengatakan, bersama anggota satuan reskrim dan unit patmor sat sabhara Polres Polman melakukan giat razia miras untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polres polman.

Kata Niki, petugas pada malam ini menyasar Toko milik HJ. JIBA dan menemukan 24 botol bir binuang, 12 botol bir anker, 12 botol topi rodja dan 12 botol anggur kolesom.

Untuk Toko H. BARMAN menemukan 24 botol bir proost, 12 botol anggur kolesom, 36 botol bir anker dan 12 botol topi rodja. Sementara toko milik WAHAB menemukan 18 botol bir anker dan 6 botol bir bintang.

“Miras ini kita operasi untuk menekan terjadinya tindak pidana seperti tauran, perkelahian, pemerkosaan. Barang Bukti (BB) miras yang di temukan di sita.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP NIKI RAMDHANY, SE, SIK.

AKP. NIKI RAMDHANY SE, S.IK juga memberi himbauan kepada pemilik toko agar tidak lagi menjual miras dan apabila masih ditemukan maka akan di berikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Laporan  :  Sukriwandi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button