Megapolitan

Polisi Tangkap Lima Pendemo Bajak Mobil Tangki Pertamina

BeritaNasional.ID Jakarta – Polisi tetapkan lima tersangka atas kasus pembajakan dua mobil truk tangki PT. Pertamina. Adapun lima tersangka tersebut, yakni N, TK, WH, AM dan M.

“Tersangka sementara ada lima. Saat ini masih ada yang dalam pengejaran, kita belum mengeluarkan DPO,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/3/2019).

Sementara itu, hingga kini polisi masih memeriksa lima orang lainnya terkait dengan kasus itu. Namun ia mengaku belum dapat memastikan status dan peran dari kelima orang tersebut.

“Saat ini ada lima orang (lainnya) sedang kita periksa. Jadi nanti kita mengetahui peran dia, apakah dia ikut melakukan pidana ini. Saat ini (statusnya) belum kita tetapkan. Nanti kalau sudah selesai baru kita ketahui peran dari mereka,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kedua mobil tanki tersebut dibajak di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Artha Gading, Jakarta Utara. Kedua mobil tangki tersebut dibajak oleh massa seusai mengisi bahan bakar di Plumpang, Jakarta Utara dan hendak menuju ke tol Merak Tangerang dan Tol Jagorawi.

Kelima tersangka terancam maksimal hukuman 20 tahun penjara dengan Pasal 365, 368, 170 dan 335.

Sebelumnya diketahui, sejumlah massa ‘Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki’ membajak dua mobil tangki milik PT. Pertamina. Dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.

“Kami telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian,” kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Ayulia, Senin (18/3/2019). (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button