Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Perampok Dengan Modus Taksi Online

BeritaNasioal.ID Jakarta – Subdit 4 Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkao perampok dengan modus taksi online. Pelaku, NZ (25), terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pada jumat (15/3) siang, korban memesan taksi online untuk mengantarnya pulang ke rumahnya di kawasan Jatiwarna, Bekasi.

“Saat keluar gerbang tol Jatiwarna, pelaku mengancam korban dengan cutter, dan meminta menyerahkan barang-barang berharganya. Karena korban menolak, pelaku kalap dan menyabetkan cutternya sehingga melukai wajah, lengan dan paha korban,” ungkap Argo dalam jumpa pers di Mapolda, Senin (18/3).

Dilanjutkan Argo, korban yang terluka dibawa ke gerai ATM, dan dipaksa menarik uangj. Setelah itu pelaku mengantarkan korban ke rumah sakit dan langsung melarikan diri dengan membawa barang korban seperti jam tangan, handpone dan uang sekitar Rp 5 juta.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan hal ini ke polisi,” jelasnya.

Mendapat laporan ini, polisi pun bergerak cepat memburu pelaku. Tidak sampai 10 jam setelah melakukan aksinya, tim buser yang berhasil menemukan pelaku tengah berisitirahat di rest area tol Cikampek.

“Saat hendak ditangkap, pelaku melawan dengan cara menabrakan mobil yang dikendarainya. sehingga dia terpaksa kita tembak kakinya, dan sekarang dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati,” beber Argo.

Dilokasi yang sama Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mobil yang digunakan pelaku, kata Ade, ternyata merupakan mobil rental.

“Sedangkan dari pengakuannya, akun taksi online yang dipakainya adalah akun temannya. Jadi bukan akunnya sendiri, sehingga foto di akun dengan drivernya pasti beda,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan atau pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Dirinya pun menghimbau masyarakat untuk hati-hati dan waspada saat menggunakan taksi online.

“Sebelum naik kendaraannya, pastikan bahwa wajah si driver sama dengan foto di akun taksi onlinenya. Sehingga kejadian seperti ini bisa dicegah,” tutupnya. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button