Metro

Polisi Bongkar Gudang Narkoba Hasil Pengembangan Pemasok Di Sekolah

BeritaNasional.ID Jakarta – Polsek Metro Kembangan (Jakarta Barat) membongkar gudang penyimpanan obat-obatan daftar G (obat keras) dan psikotropika golongan IV berjumlah 112.000 butir, di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat. Pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika serta psikotropika, di salah satu sekolah, di Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan, awalnya penyidik menangkap tiga tersangka berinisial AN (30), CP (30) dan DL (29), yang menyimpan, mengedarkan dan menggunakan sabu dan psikotropika golongan IV, di gudang bekas laboratorium sekolah, di Jakarta Barat. “Kami menangkap tiga tersangka, menyita barang bukti 355 gram sabu-sabu dan 7.910 butir obat-obatan daftar G dan psikotropika golongan IV,” ujar Joko, di Apartemen View Park, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Dikatakan, penyidik kemudian melakukan analisis dan pengembangan dari mana asal barang bukti sabu dan obat-obatan itu. “Jadi semalam kami lakukan penggeledahan dan pengecekan lantai 23 apartemen ini. Ada Tramadol, Heximer, Dumolid dan sebagainya. Kalau kita hitung secara kasat, jumlahnya 112.000 butir. Jadi ada yang dikemas dalam botol, informasinya bisa dilabeling lagi. Ini mengelabui dengan label vitamin untuk pengiriman di sini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, obat-obatan itu ilegal karena sudah tidak diproduksi lagi. Pabriknya juga sudah menarik izin edar. “Manfaat obat-obatan ini ada, tapi harus izin dokter. Tanpa izin atau pengawasan dokter dapat mengakibatkan pengguna mabuk atau nge-fly. Dijual satu butir Rp 1.000 sampai Rp 2.000,” katanya.

Menurutnya, obat-obatan itu berasal dari luar Jakarta dan dikirim menggunakan jasa pengiriman barang. “Sampai di tempat ini menggunakan jasa pengiriman barang. Kami masih terus mendalami, kami yakin bisa membongkar jaringannya berkoordinasi dengan BPOM (Badan Pengawas Obat Makanan),” jelasnya.

Ia menuturkan, pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini bermula dari perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, terkait maraknya remaja dan pelajar yang terindikasi terlibat dalam kasus narkotika. Menurutnya, pada tahun 2018 ada 10 pelajar yang terindikasi terlibat kasus narkoba. “Kami mendeteksi seluruh wilayah terkait penyebaran dan penggunaan. Kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Jakarta Barat, selalu sharing informasi. Terkait kasus ini kami mendeteksi ada di wilayah Kembangan,” kata Joko.

Sebelumnya kata Joko banyak tawuran pelajar. Mereka tergolong cukup berani dan tidak ada takutnya. “Ini lalu kita analisis sebabnya apa, salah satunya menggunakan obat-obatan ini. Mereka bawa sajam dengaan gagah perkasa, itu akibat yang ditimbulkan,” terang Joko.

Ia menyebutkan, awalnya polisi menangkap tersangka AN, kemudian dilakukan pengembangan menangkap dua kakak beradik CP dan DL, di lingkungan salah satu sekolah, di Jakarta Barat. Penyidik menyita 335 gram sabu diduga berasal dari seseorang berinisial LK yang tengah mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, ada obat-obatan sebanyak 7.910 butir.

“Hasil pengembangan, kami mendeteksi gudang penyimpanan di salah satu kamar di apartemen ini. Kamar itu tidak ditempati, hanya untuk menyimpan. Tidak ditinggali siapa pun. Mereka hanya datang, ambil barang, keluar. Kemudian stok barang dan distribusi,” katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, Joko mengungkapkan, pemilik obat-obatan berinisial BD, masih dalam pengejaran polisi.

“Pada saat penggeledahan, kami keduluan. Jadi masih pengejaran, identitas sudah dikantongi, kami sedang upaya. BD yang memiliki barang ini, dia yang mendistribusikan dan memerintahkan tiga tersangka untuk penyebarannya. Jadi kalau sabu-sabu itu jaringan lapas, kalau obat-obatan jaringan BD,” tandasnya. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button