Ragam

Polres Banyuwangi Gulung Sindikat Curanmor, Amankan 4 Pelaku Dan 13 Ranmor

BeritaNasional. ID,
BANYUWANGI — Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk tim Resjrim Polres Banyuwangi. Para pelaku yang kini sudah naik kelas menjadi tersangka itu antara lain, Muhammad Arivianto (23) warga Waru, Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman alias Maman (29) warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongaorjo serta dua tersangka lainnya yang dapuk sebagai penadah, Samsul Hadi (34) warga Asembagus, Situbondo serta Abdul Kholik (35) warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Aparat Polres Banyuwangi juga menyita 13 motor berbagai merek sebagai barang bukti dari para tersangka.

Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto dalam pers rilisnya menyatakan, ungkap kasus Curanmor tersebut sudah dilakukan sejak bulan Mei hingga bulan Juni 2017. Dalam kasus itu, jajaran Satreskrim benar mendalami dan melakukan pengembangan.

Dikatakan Kapolres Agus Yulianto, saat beraksi para tersangka mempunyai job dan tugas masing-masing. Diantaranya ada yang bertindak sebagai joki, sebagai eksekutor ranmor dan ada yang berlaku sebagai penadah. Modus yang dijalankan, mereka curi ranmor yang tidak di kunci stang. Lantas mereka dorong ranmor tersebut pindah dari tempatnya semula.

“Tetap kita dalami terus dan menindaklanjuti kasus Curanmor ini. Saat ini, kita sudah amankan 2 pelaku curanmor dan dua orang penadahnya yang berhasil ditangkap di Asembagus, Situbondo,” beber mantan Kapolres Malang pengganti AKBP. Budi Mulyanto, Jumat (4/8/17).

Disamping mengamankan 13 motor berbagai jenis, juga disita kunci palsu, serta 2 STNK yang diduga aspak.

“Tigabelas motor bermacam-macam merk sudah kita amankan berikut kunci beserta 2 STNK,” ungkapnya.

Data yang masuk di Polres Banyuwangi, ada 4 orang yang lapor kehilangan sepeda motornya. Untuk itu, Kapolres Agus Yulianto menghimbau kepada masyarakat Banyuwangi yang merasa kehilangan motornya, bisa menghubungi Polres Banyuwangi dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

“Silahkan bawa BPKB dan STNK, oleh petugas akan dicocokkan. Jika sesuai, kendaraan bisa dibawa pulang,” ucap Kapolres Agus Yulianto yang didampingi Kasatreskrim AKP. Sodik Effendi, Kasubaghumas AKBP. Bakin dan Kanit Pidum Ipda. M. Lutfi. (MH. Said)

Caption : Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto keler para tersangka Curanmor didampingi Kasatreskrim AKP. Sodik Effendi, Kasubbaghumas AKP. Bakin dan Kanit Pidum Ipda. M. Lutfi saat pers rilis di Mapolres Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button