Daerah

Polri Akan Bekerja Cepat Buru Anggota JAD

BeritaNasional.ID Jakarta – Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyebut pihaknya bakal bekerja cepat mengejar anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ini dilakukan setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan membekukan organisasi itu.

“Tidak menunggu meledak dulu, itu namanya represif untuk preventif,” ujar Iqbal ditemui saat menghadiri forum diskusi pengamanan Asian Games di Hotel Amarossa, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Iqbal memastikan penindakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme). Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri sudah memetakan kelompok maupun perorangan yang terafiliasi JAD.

Pelindung maupun pemberi dana kepada jaringan yang dipimpin Aman Abdurahman itu juga bakal dikenakan sanksi.

“Kami lihat dulu ada bukti, misalnya A sama B ada koneksi, kami bisa lakukan lidik digital, ada bukti percakapan, itu kita langsung amankan (tangkap),” tukas dia.

Iqbal menyebut Polri hanya fokus terhadap JAD yang dinyatakan bersalah lantaran berafiliasi dengan organisasi teror ISIS. Organisasi JAD dinilai telah melakukan perbuatan yang menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat Tanah Air.

“Kami akan lebih mudah melakukan proses penegakan hukum terhadap terduga teroris. JAD udah terlarang, sudah semakin mudah melakukan itu (penindakan),” pungkas dia. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button