DaerahNasionalRagam

PPK dan PPS se Gunungsitoli Sumut Dilantik

BeritaNasional.ID — GUNUNGSITOLIā€“SUMUT, Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK)Ā  dan Panitia Pemungutan Suara( PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 dilantik KPU Gunungsitoli, yang digelar di Aula STT BNKP Suderman, Kota Gunungsitoli. Jumat( 9/3).

Anggota penyelenggara Pemilu Tahun 2019 yang dilantik oleh Ketua KPU kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa, S.I.P terdiri dari 18 PPK untuk 6 Kecamatan dan 303 PPS untuk 101 Desa dan Kelurahan se kota Gunungsitoli.

Ketua KPU kota Gunungsitoli dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan pasal 37 PKPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang pembentukan dan tata cara kerja PPK, PPS dan KPPS pada pemilu 2019, Badan Ad Hoc pemilu 2019 dibentuk berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh KPU kota Gunungsitoli kepada Badan Ad Hoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018.

” Pada Pemilu 2019 ini, jumlah anggota PPK tidak lagi 5 orang tetapi 3 orang per kecamatan dan 3 orang PPS,mereka bertugas pada pemilihan DPR, DPD DPRD dan sekaligus pada pemilihan Presiden dan wakil Presiden dilaksanakan serentak yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang.”, jelasnya.

Selanjutnya, kepada anggota PPK dan PPS yang dilantik, Sokhiatulo mengingatkan untuk menjaga sikap dalam menggunakan media sosial untuk tidak membuat pernyataan atau status yang bersifat partisan.

“Jaga nama baik anda dan juga nama baik lembaga, karena nama baik lebih berharga dari kekayaan besar dan nama harum lebih baik dari minyak yang mahal,”, himbaunya.

Pada pelantikan PPK dan PPS turut hadir BNNK Gunungsitoli AKBP Faduhusi Zendrato,SH.MH.

Laporan : Garda Muda Pasaribu
EditorĀ Ā Ā Ā  : Yusran

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button