AdvedtorialNasional

Presiden Peradri Kukuhkan Pengurus Peradri Sumsel

BeritaNasional.ID – PALEMBANG,  Struktur dan Personalia Dewan Pimpinan Propinsi – Perhimpunan Advokat  Republik Indonesia (DPP-PERADRI) Sumatera Selatan, Periode 2016-2020 secara resmi dikukuhkan oleh Presiden PERADRI, Advokat Bakri Remmang, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan – Palembang, Rabu (17/05/2017)

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan DPN Peradri, Ketua DPP Peradri Sumsel  Advokat Jati Kusuma, S.H., CLA, Sekretaris DPP Peradri Sumsel Advokat Andi Supratman, S.H., dan Bendara DPP Peradri Sumsel Advokat Junaidi, S.H. Selain ketiganya, terdapat pula para advokat muda PERADRI yang menempati komposisi sebagai ketua, sekretaris dan anggota sejumlah bidang atau departemen.

Presiden Peradri Bakri Remmang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sebesar besarnya kepada atas kinerja Peradri di Sumsel sehingga pengukuhan Peradri di Palembang dapat terlaksana dengan sukses. “Hari ini merupakan hari bersejarah bagi PERADRI, untuk pertama kalinya pelaksanaan pelantikan atau pengukuhan pengurus dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan. Selamat kepada saudara-saudari, tanggungjawab membesarkan dan menjaga nama baik Peradri serta harkat dan martabat Advokat Indonesia berada di tangan kalian,” ujar Bakri Remmang.

Ketua DPP Peradri Sumsel Advokat Jati Kusuma menerima Pataka PERADRI dari Presiden PERADRI Advokat Bakri Remmang, dengan disaksikan Sekretaris DPP PERADRI Sumsel Advokat Andi Supratman

Menurut Bakri, kepengurusan Peradri Sumsel sebenarnya sudah terbentuk dan sah sejak 2016 lalu, karena sudah ada SK dari Peradri pusat. “Tetapi untuk memperluat kelembagaan, dilakukan revosisi kepengurusan untuk mengakomodir para advokat muda PERADRI,” bebernya.

Bakri menegaskan, dengan perjalanan perjuangan advokat Peradri selama ini telah banyak tantangan yang dilalui, suka dan duka dihadapi bersama-sama dan Alhamdulillah, eksistensi PERADRI tidak diragukan lagi, termasuk di Sumatera Selatan

(bn7-man).

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button