Hukum & Kriminal

Pria Sakit Jiwa Bunuh Pemilik Warung di Seulimum

Beritanasional.Id, Kota Jantho – Muhammad Hafiz pemillik Warung kopi di Gampong (desa) Seulimum, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, menghembuskan nafas terakhir sebelum sampai di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten setempat di Indrapuri, Minggu dini hari (22/9/19).

Hafiz dikabarkan dibunuh oleh salah seorang warga setempat bernama Aljadri (37) sekitar pukul 00.00 WIB Sabtu malam dengan cara ditusuk sebanyak empat titik di bagian tubuh korban.

Informasi yang dihimpun media ini sepanjang Minggu (22/9/19) diperoleh informasi bahwa kronologis pembunuhan terhadap Pria diperkirakan berusia (32) tahun itu. Berawal dari datangnya pelaku ke warkop tempat korban berusaha, tiba tiba mematikan arus listrik (amper) dan langsung menuju ke arah korban dan menusuk korban. Setelah menancapkan pisau ke tubuh korban, pelaku juga menghancurkan televisi yang ada di warung tersebut dan selanjutnya melarikan diri.

Sementara, masyarakat yang sembelumnya sempat berada di warkop setempat lari menyelamatkan diri, setelah memastikan kondisi aman, baru mereka kembali ke warkop tersebut dan seketika memberikan pertolongan kepada korban.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Aceh Besar di Indrapuri, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan lagi karena kondisi luka yang dialami cukup serius.

Kecuali itu, informasi yang diterima media ini, hingga Minggu sore, pelaku belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat, dan dikabarkan pelaku merupakan warga Gampong Seulimum, dan mengalami gangguan jiwa. Sebelum peristiwa itu terjadi pelaku juga sudah pernah membakar rumah sendiri.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yudha, SIK, M.Si yang dikonfirmasi melalui Whast Appnya membenarkan peristiwa tersebut dan kondisi pelaku sebagai masyarakat yang terindikasi sakit jiwa. Polisi kini sedang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Identitas pelaku sdh ditangan polisi. Hasil keterangan dari bbrp saksi, pelaku terindikasi sakit jiwa. Masih dalam pengejaran pihak kepolisian, meskipun terindikasi sakit jiwa, bilamana telah diamankan pihak berwajib, penyidik tetap melakukan pemeriksaan pelaku dan tetap mengacu keterangan saksi ahli utk pembuktianya apakah ybs memang terindikasi sakit jiwa,” demikian tulis Kapolres Aceh Besar menjawab pertanyaan wartawan via WA, Minggu malam tadi. (Alan).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button