AdvedtorialDPRD WAJOWajo

Rapat Agenda Monitoring dan Evaluasi APBD Tidak Dihadiri TAPD, DPRD Wajo Kecewa

Advetorial DPRD WAJO – BeritaNasional.ID, —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo gelar Rapat gabungan Komisi dengan Agenda Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo Lantai II, Senin (17/06/2019).

Namun dalam rapat tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Wajo secara bersamaan tidak hadir sehingga Agenda dalam rapat tersebut yakni Evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ditunda.

Penundaan rapat tersebut disampaikan langsung Wakil ketua I DPRD Kabupaten Wajo H. Risman Lukman.

Ditundanya rapat realisasi tersebut membuat sejumlah anggota Dewan kecewa salah satunya ketua Komisi II Asri jaya.

“Seharusnya Sekda selaku pimpinan OPD hadir dalam rapat sepenting ini,”Ujar Asri Jaya.

Lebih lanjut Asri Jaya menyampaikan menurutnya tanpa Sekda percuma sidang ini dilanjutkan karena OPD juga tidak bisa menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran selama ini karena Sekda merupakan penanggung jawab anggaran.

Karena itu, Asri jaya mengusulkan agar rapat evaluasi diagendakan ulang dan meminta dihadirkan Bupati ataupun Sekda Kabupaten Wajo.

Sementara itu Legislator Komisi II lainnya dari partai PKB Sumardi Arifin kecewa terhadap OPD karena belum ada program yang berjalan.

“Sudah memasuki bulan ke enam sementara program OPD belum ada yang terealisasi atau berjalan sama sekali baik itu dari program infrastruktur maupun kegiatan lainnya, apa yang menjadi kendalanya dan siapa yang menghalangi realisasi ini,” ungkap Sumardi.

“Kalau pemerintahan kita masih seperti ini maka akan jadi bahan tertawaan baik ditingkat nasional maupun dunia,”ujarnya.

Sumardi juga menilai seolah-olah legislatif hendak dipermainkan oleh eksekutif karena baik Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Keuangan tidak ada yang hadir.

“Rapat ini tetap kita lanjut namun rapat evaluasinya ditunda karena apa yang mau dievaluasi bapak Sekda tidak hadir dan yang mewakili pasti juga tidak bisa juga memberikan jawaban tepat dan alasan yang bisa kita sepakati bersama maupun yang mau kita jalankan, namun rekomendasi evaluasi tidak bisa ada kesapahaman atau pun kesepakatan,”tutupnya.

Diketahui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekertaris Daerah (Sekda) Amiruddin, Kepala Bappeda Andi Pallawarukka serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Andi Oddang yang secara bersamaan tidak menghadiri undangan rapat tersebut.

(Adveterorial Humas & Protokoler)


Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button