DaerahJawa TimurSitubondo

Rapat Paripurna, DPRD Situbondo Soroti Kinerja Pemkab

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di ruang sidang utama lantai II DPRD Situbondo, menuai sorotan, Jumat (31/05/2024).

Empat fraksi di DPRD Situbondo mengkritisi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama tentang kenaikan retribusi dan pajak 2023 yang capaiannya belum sesuai dengan target.

Empat fraksi yang menyoroti kinerja Pemkab Situbondo tersebut, antara lain Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

Dalam pandangan umum yang dibacakan Ahmad Faisol dari Fraksi PPP dan Umi Latifah dari Fraksi PKB mengkritisi masalah belum maksimalnya program Situbondo Cerdas, masih maraknya kenakalan dan kekerasan terhadap anak, pembubaran dua perusahaan daerah (perusda) yang sampai saat ini masih belum ada kejelasannya. Termasuk masalah pendapatan bersihnya setelah dikurangi pajak, operasional dan gaji pegawai dan pemeliharaan.

Selain itu, masalah pendapatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu yang masih juga belum memenuhi target serta pungutan pajak yang belum maksimal.

Keterangan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman usai memimpin sidang mengatakan, ketika beberapa fraksi menyoroti, mengkritik dan memberi masukan kepada pemerintah daerah, merupakan hal yang wajar, karena fungsi DPRD pengawasan.

“Kami berkewajiban untuk memberikan masukan dan mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan kinerja semua OPD di lingkungan Pemkab Situbondo agar lebih baik kedepannya,” jelas Abdurrahman.

Sorotan fraksi atas kinerja Pemkab Situbondo itu, sambung Abdurrahman, disebutnya juga sebagai bentuk pembahasan kinerja agar kedepannya lebih baik lagi. “Kritik yang dilontarkan memang ke arah perbaikan kinerja lembaga eksekutif. Namun demikian, bukan berarti kinerja eksekutif tidak baik, namun perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Drs H Karna Suswandi MM menjelaskan, kenaikan pajak itu tidak bisa dihitung dari realisasi atas target yang telah ditetapkan. Akan tetapi, untuk mengetahui ada tidaknya kenaikan pajak dan retribusi daerah, bisa dilihat dan dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya.

“Untuk masalah target dan realisasi, tentu pemerintah daerah itu berusaha agar targetnya lebih tinggi. Ini kita lakukan supaya realisasinya juga tinggi,” ujar Bupati Situbondo yang akrab di panggil Bung Karna.

Lebih lanjut, Bung Karna mengataka, pada tahun 2022 realisasi pajak daerah itu sebesar Rp.57 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun 2023, angkanya masih lebih rendah. Karena pada tahun 2023, realisasinya hampir menyentuh Rp 60 miliar. Artinya sudah ada kenaikan Rp.2 miliar lebih.

“Sementara pendapatan retribusi daerah, tahun 2022 realisasinya Rp.13 miliar lebih, sementara pendapatan di tahun 2023 realisasinya mencapai Rp 14 miliar lebih. Ini berarti ada kenaikan Rp.1,1 miliar,” pungkas Bupati Karna. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button