Ragam

Razia Satpol PP Banyuwangi Jaring Empat Belas Pasangan Muda Mudi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Empat belas pelanggar berhasil terjaring saat razia kos-kosan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, Jumat (21/12/18) malam. Dua belas diantaranya diangkut ke Markas Satpol PP lantaran tak mengantongi KTP.

“Dua belas itu masih di bawah umur. Mereka kita kasih pembinaan dan sanksi tindak pidana ringan. Nanti disidangkan dan wajib membayar denda kepada negara,” terang Kasatpol PP Banyuwangi, Anacleto da Silva.

Mantan Camat Kalipuro ini telah memerintahkan anggotanya untuk intensif melakukan penertiban penghuni rumah kos memasuki libur Natal dan Tahun Baru 2019. Tindakan ini untuk mencegah penyalahgunaan rumah kos diluar peruntukan.

“Lha ini gag sampai dua jam yang terjaring sudah banyak. Apalagi jika kita kencangkan operasi,” tandasnya.

Selain tak memiliki KTP, ada pula penghuni kos yang berduaan dengan lawan jenis di kamar. Petugas juga bertindak tegas dengan mengangkutnya ke Markas Satpol PP.

“Alasannya hanya main, tapi apa yang diperbuat didalam kamar sebelumnya kan kita tidak tahu. Apalagi pintu dalam posisi terkunci,” beber Anacleto da Silva yang tak lain adalah adik kandung Euricco Gutteres mantan Panglima Merah Putih di Timor Leste.

Razia yang digeber petugas penegak perda ini menyasar kawasan Jalan Kepiting dan belakang Mal Ramayana. Kawasan ini merupakan langganan penertiban petugas dari Satpol PP maupun kepolisian.

“Pemilik kos akan kita beri teguran agar setiap penghuni yang menempati kamar menyerahkan kartu identitas diri. Tujuannya agar mudah dalam melakukan pengawasan,” tegasnya. (red)

Caption : Empat belas pasangan yang terjaring dalam razia kos kosan oleh Satpol PP Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button