Sulawesi

Rutan Pinrang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM

Beritanasional.id-Pinrang — Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengusahakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus berjalan.
Kini giliran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang mendeklarasikan diri membangun Zona Integritas menuju WBK. Deklarasi pembangunan ZI menuju WBK dilakukan di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Selasa (26/3).

Dihadiri diantaranya Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Ayu Agung, dan Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Adil Kasim, juga para Pejabat dan Staf serta Warga Binaan Rutan Pinrang.

Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran menjelaskan, pihaknya juga melakukan penandatanganan pakta integritas yang diikuti seluruh pegawai. Dengan harapan, Rutan Pinrang dapat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Semuanya dengan semangat e-gov (electronic government) dan bebas dari pungli, serta perilaku koruptif,” tegasnya.

Sementara itu, Imran menambahkan, tahun ini kami diajukan untuk ikut WBK dan WBBM. Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini adalah komitmen di jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Ini dimaksudkan agar pembangunan Zona Integritas di UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan bisa semakin terarah. Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Terima kasih kepada Kakanwil, Kadiv Pas, Kadivmin, yang telah membina kami menuju Zona Integritas menuju WBK. Berarti ikrar kita telah diketahui oleh khalayak ramai. Dan ke depannya harus lebih banyak publikasi,” harapnya.

Imran pun menambahkan, “Semoga layanan di Rutan Kelas IIB Pinrang semakin prima. Mari bersama-sama mengawal pelaksanaan layanan publik di Rutan Kelas IIB Pinrang,” imbaunya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button